Breaking News

Tusuk Polisi, Irsyad Ngaku Pernah Difitnah Ter0ris, Kini Mau Jadi Ter0ris Benaran



GELORA.CO - M Irsyad (34), pelaku yang tusuk polisi Bripka RD, anggota Satlantas Polrestabes Palembang, Jumat (4/6) telah diamankan polisi.

Saat menusuk polisi, Irsyad mengaku sebagai teroris. Namun, pengakuan Irsyad berubah saat saat ditemui di Polda Sumsel.

“Saya mengaku teroris, biar orang-orang berlari. Cuma bermaksud begitu dan menakuti saja,” kata Irsyad, Sabtu (5/6/2021).

Irsyad mengaku terobsesi dan sangat tertarik menjadi teroris setelah melihat sejumlah video dari internet.

“Hanya ingin merebut pistol polisi yang ada di pos itu Pak. Tapi saya belum ada jaringan, belum juga punya teman teroris. Baru ada rencana bikin jaringan. Kalau dapat, pistol itu untuk jaga-jaga,” bebernya.

Sementara pisau yang digunakan untuk menyerang dan menusuk korban, sengaja ia beli dari kawasan Kenten Palembang.

Irsyad mengaku terobsesi menjadi teroris karena dia pernah difitnah sebagai teroris dan dipenjara.

“Dipenjara tahun 2013 waktu itu karena saya difitnah sebagai teroris. Ditahan di Mako Brimob selama dua minggu, dan Nusa Kambangan selama tiga bulan,” tandasnya.

Polisi Bantah Pengakuan Irsyad
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan SIK, membantah pernyataan Irsyad yang mengaku pernah dipenjara karena terlibat kasus terorisme.

“Sampai saat ini catatan kriminal pelaku belum ada. Kita sudah sudah meminta keterangan ibu pelaku. Dan ternyata pernah menjalani perawatan jiwa di RS Jiwa Ernaldi Bahar Palembang,” terang Hisar didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Chritoper Panjaitan dan Kanit 4 AKP Nanang Supriatna.

Dari hasil dari interogasi ibu pelaku, polisi juga mengungkapkan pelaku pernah dirawat pada tahun 2009-2011 di RS Ernaldi Bahar.

Hisar mengatakan pihaknya tetap akan mendalami pengakuan pelaku terkait terorisme.

Hisar menambahkan, setiap pengakuan pelaku akan dilakukan tes tambahan apakah pada saat melakukan tindakan itu (penusukan) bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya atau tidak.

“Kita lakukan pemeriksaan tambahan dengan psikolog untuk memeriksa kondisi mental pelaku. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, pelaku cukup lancar menjawab pertanyaan dari penyidik, layaknya orang normal,” katanya.

Pihaknya mengamankan barang bukti tiga pisau di lokasi kejadian, dan sejumlah pisau dengan jenis sama di indekos pelaku.

“Ditemukan 20 lebih pisau di indekosnya. Pelaku menjawab pisau tersebut digunakannya untuk beraksi. Ikut diamankan satu handphone dan dua laptop dari kediaman orang tua pelaku,” tutup Hisar.

Irsyad menusuk polisi, Bripka RD di Pos Lantas 418, simpang Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Sumatra Selatan pada Jumat (4/6) sekitar pukul 16.30 WIB. [psid]

Tidak ada komentar