Breaking News

Mahfud Unggah Foto Pernikahan Tanpa Prokes, Netizen: Kasih Contoh yang Benar Pak!

Mahfud Unggah Foto Pernikahan Tanpa Prokes, Netizen: Kasih Contoh yang Benar Pak! 

KONTENISLAM.COM - Menkopolhukam, Mahfud MD, dikritik netizen lantaran menghadiri acara pernikahan putri anggota DPR sekaligus politikus PDIP, Idham Samawi tanpa protokol kesehatan.

Dilihat pada Sabtu, 5 Juni 2021, Mahfud mengunggah foto dirinya bersama pengantin saat menghadiri pernikahan tersebut di Yogyakarta.

Dalam unggahan tersebut, Mahfud mengucapkan syukur karena dapat menghadiri pernikahan tersebut.

"Alhamdulillah di akhir pekan ini bisa hadir untuk menyaksikan dan mendoakan akad nikah putri Mas Idham Samawi, Halida, yang dipersunting oleh Fahreza di Yogyakarta," cuitnya dalam twitter.

Dia juga mengatakan, acara tersebut diadakan dengan protokol kesehatan yang ketat. "Hanya boleh melepas masker tiga detik saat ambil foto," tambahnya.

Akibat unggahannya itu, netizen mengkritiknya dengan berbagai komentar yang pedas.

Salah satu netizen bernama @_Tan_Mudo_, mempertanyakan soal pengambilan foto yang hanya dilakukan selama tiga menit.

"Cuma 3 detik aja? Ini ngibul atau ngarang ya bisa ngambil foto 3 detik dan yang di foto bisa melepas masker terus masang lagi dalam 3 detik.? Yo seng jujur wae lah. Jujur itu hebat," cuit netizen tersebut, seperti dilihat pada Sabtu, 5 Juni 2021.

Selain itu, netizen lain juga mempermasalahkan perihal jaga jarak yang tidak diterapkan dalam unggahan foto Mahfud.

"Prokes jaga jarak itu minimal satu setengah meter, Pak. Sesi foto gak mungkin hanya 3 detik lepas masker Pak. Protokolnya di mana Pak?. Bapak Jangan bercanda deh. Kasih contoh yang benar Pak!" cuit akun bernama @aguzta1213.

Tak hanya itu, ada netizen lain yang menyinggung kasus Habib Rizieq Shihab soal melanggar protokol kesehatan.

Dalam mengometari unggahan Mahfud, netizen itu mengutip sebuah perkataan Jaksa Penuntut Umum saat sidang pelanggaran protokol kesehatan Rizieq Shihab.

"Kata JPU kasus HRS, bahwa pelanggar prokes adalah kejahatan yang harus dipidanakan," ungkap netizen bernama Yudi Budiman. [terkini]

Tidak ada komentar