MUI: Penangkapan Munarman Sadis, Kasar Dan Sarat Makna Islamofobia
Rabu, 28 April 2021
Faktakini.info, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhyiddin Junaidi menyayangkan proses penangkapan yang dilakukan terhadap mantan Sekretaris Umum FPI Munarman SH.
�Penangkapan Bapak Munarman oleh tim Densus 88 dengan persenjataan lengkap seperti menghadapi kelompok bersenjata di bulan Ramadhan itu tidak mendidik, kontra produktif, trial by force dan sarat makna Islamofobia,� kata Kiai Muhyiddin kepada Suara Islam Online, Rabu (28/4/2021).
Menurut Kiai Muhyiddin, perlakuan terhadap Munarman lebih sadis dari penangkapan gembong narkoba dan koruptor kelas kakap negeri ini.
�Sebagai warga sipil tak bersenjata kok tak diberikan kesempatan untuk memakai sandal atau alas kakinya menuju kendaraan,� tanya Kiai Muhyiddin.
�Hanya dengan tuduhan sepihak yang masih perlu diuji kebenarannya di pengadilan, an innocent person (orang yang tidak bersalah) bisa diperlakukan secara kasar,� tambahnya.
Ketua Bidang Luar Negeri dan Kerjasama Internasional PP Muhammadiyah itu mengatakan Islam agama kasih sayang dan punya kode etik dalam memperlakukan manusia.
�Ini bukan pembelaan tapi sekedar mengingatkan semua pihak agar menjaga kehormatan seseorang,� tandasnya.
Foto: KH Muhyiddin Junaidi
Sumber: suaraislam.id
Post Comment
Tidak ada komentar