Kisru Demokrat Masih Berlanjut, AHY Dilaporkan Ke Bareskrim Oleh Kubu Muldoko
Kubu yang melaporkan AHY yakni Damrizal, Ahmad Yahya, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib hingga Franky Awom. Mereka memberikan kuasa pelaporan kepada Rusdiansyah selaku kuasa hukumnya.
�Jadi kita hari ini akan melaporkan saudara AHY diduga kuat melakukan pemalsuan akta otentik pendirian Partai Demokrat,� kata Rusdiansyah di Bareskrim Polri.
Baca Juga : Rocky Gerung Dan Rizal Ramli Komentari Tari Petruk Sambut Jokowi Sebagai Sindiran
Menurut dia, AHY diduga merubah Anggaran Dasar dan/atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat di luar kongres pada 2020, dengan memasukkan nama Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai the founding fathers atau pendiri partai.
�Sementara (akta) pendirian Partai Demokrat tahun 2001, tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pendiri Partai Demokrat. Jadi tidak benar SBY sebagai the founding fathers Partai Demokrat,� jelas dia.
Baca Juga : Pendiri Partai Demokrat Sindir AHY Gunakan Jurus Mabok Hadapi KLB
Dalam pelaporannya, ia membawa sejumlah barang bukti berupa akta otentik pendirian Partai Demokrat Tahun 2001, AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020, dan Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Tahun 2020.
�Kita menduga kuat ini dilakukan AHY untuk merubah sejarah Partai Demokrat, bahwa yang mendirikan partai adalah SBY. Fakta hukum mengatakan di akta pendirian Partai Demokrat tidak ada nama Susilo Bambang Yudhoyono,� ujarnya. [Gelora.co]
Post Comment
Tidak ada komentar