Breaking News

Materi Khilafah Dihapus dari Mapel Fikih MA Kelas VII, Ada Upaya Zalim Memutilasi Ajaran Islam!



Materi khilafah, jihad dan status non Muslim dalam buku mata pelajaran (mapel) Fikih untuk Madrasah Aliyah Kelas XII yang diterbitkan Kementerian Agama pada 2016 sudah benar, tidak ada yang menyimpang dari ajaran Islam. Tapi materi tersebut per tahun ajaran 2020/2021 digusur alias dihilangkan dari Mapel Fikih. Kok digusur? Menjawab pertanyaan itu Tabloid Media Umat Edisi 270 (Akhir Juli 2020) menjadikan isu tersebut sebagai bahasan utamanya (headline). 

Untuk mengupas masalah tersebut Host Follback Dakwah Kholid Mawardi mewawancarai Jurnalis Tabloid Media Umat Joko Prasetyo dalam Bincang Tabloid Media Umat Edisi 4: Kok Digusur? (Membedah Tabloid Media Umat edisi 270 'KOK DIGUSUR?'), Jumat 24 Juli 2020 pukul 16.00 WIB di kanal Youtube Follback Dakwah. Berikut petikan dari wawancara video bagian kedua dari dua bagian video.


SEMUA MATERI TADI BENAR SEMUA KAN, TIDAK ADA YANG SALAH?

Iya benar semua, tidak ada yang salah. Semua sesuai dengan Al-Qur’an, Hadits, Ijma Shahabat dan Qiyas Syar’i, sesuai dengan yang dimuat berbagai kitab fikih karya para ulama muktabar.


TAPI KENAPA DIHAPUS YA? OH TAPI KAN MASIH DIMUAT DI MAPEL SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM…

Iya, itu masalahnya, kenapa dihapus, kenapa digusur? Iya, sejak 2019 pemerintah memang mengatakan akan menghapus konten-konten radikal dalam 155 buku pelajaran agama Islam. Yang paling disorot sebagai kategori radikal versi rezim itu ya, khilafah, jihad dan status kafir yang kita singgung tadi, seperti dzimmah, muahid, mustaman dan harbi. Tujuannya untuk moderasi agama, agar terwujud Islam yang moderat, yang washathan, katanya.

Dan awal Juli kemarin Menteri Agama mengumumkan pihaknya telah menghapus konten-konten radikal dimaksud pada terbitan 2020. Tapi dia enggak menyebut materi apa saja yang dihapus dari seluruh pelajaran agama Islam di madrasah. Tetapi kalau materi Khilafah, menurut Menteri Agama, iya masih dimuat di Sejarah Kebudayaan Islam tetapi dengan pemberian penekanan bahwa khilafah itu sudah tidak relevan lagi di Indonesia.


BAGAIMANA TANGGAPAN MAS JOY ATAS PERNYATAAN DAN KEBIJAKAN SEPERTI ITU?

Sungguh itu pernyataan dan kebijakan yang sangat bertentangan dengan Islam, batil, sekaligus menyenangkan musuh-musuh Islam. Karena menganggap ajaran Islam, ajaran yang diwajibkan oleh Allah SWT sudah tidak relevan lagi. Padahal Allah SWT yang menciptakan kita dan hanya Allah SWT juga yang paling paham aturan yang tepat buat kita. 

Syariat Islam termasuk di dalamnya khilafah, jihad dan berbagai status non Muslim, merupakan perintah Allah, lalu digusur dari pelajaran agama Islam dengan alasan tidak relevan, dengan alasan moderasi agama, jelas ini suatu kelancangan, seakan ingin menyatakan bahwa Allah SWT itu tidak tahu perkembangan zaman sehingga perintah-perintah-Nya sudah tidak relevan lagi untuk ditegakkan. Mau menganggap Allah SWT jahil apa!? Zalim sekali! Naudzubillahi min dzalik!

Lantas siapa yang jahil? Kita semua tahu, moderasi Islam itu sebenarnya pesanan dari musuh-musuh Islam untuk memperlemah umat Islam sendiri. Lha kok kita mau? Ini apa namanya kalau bukan zalim? Jahil? Zalim apa jahil? Atau orang jahil yang zalim? Apalagi kemudian secara resmi dilakukan dengan menggusur materi itu dari pelajaran agama. 

Apa dasar tuntunan di dalam Islam kita itu harus menjadi seorang Muslim yang moderat atau kita harus melakukan moderasi Islam? Dasarnya apa? Dalil Qur’an Haditsnya itu mana?

Karena, dalam ajaran Islam, seorang Muslim itu dituntunkan untuk menjadi seorang Muslim yang sebenarnya, Muslim yang kaffah. Itu ada dalilnya. Tapi kalau Muslim yang moderat atau moderasi Islam itu apa? Moderasi Islam atau Islam moderat itu adalah wajah dari liberalisasi Islam, menjauhkan kaum Muslimin dari keterikatan terhadap syariat Islam. 


YA MUNGKIN MEREKA BERDALIH KE AL-QUR’AN YANG MENYEBUT KAUM MUSLIMIN SEBAGAI UMMATAN WASHATHAN…

Iya, tapi kan ummatan washathan dalam Al-Qur’an surah al-Baqarah ayat 143 itu tafsirnya adalah umat yang utama, pilihan, yang berlaku adil. Di dalam tafsir Imam Thabari disebut “berlaku adil”, menurut tafsir Imam Ibnu Katsir, “umat terbaik, umat pilihan”, menurut Rasyid Ridha adalah “umat yang adil, berpikir dengan pikiran yang terbaik dan mendapatkan petunjuk”, enggak ada yang bilang moderat, apalagi bilang liberal. 


JADI MODERAT ITU APA SIH?

Tadi saya sudah singgung, seperti yang dikatakan Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, ketika saya wawancara untuk Tabloid Media Umat edisi ini, moderasi Islam atau Islam moderat itu adalah wajah dari libelarisasi Islam. 

Pada 2010, Gus Hamid, begitu sapaan akrabnya, pernah ketemu dengan analis kebijakan senior RAND Corporation Amerika di Tokyo, Angel Rabasa namanya. Gus Hamid bertanya kepada Angel Rabasa, “Apa yang Anda maksud Muslim moderat? Dia bilang, “Muslim moderat itu adalah Muslim yang bisa menerima humanisme, demokratisasi, pluralisme, feminisme dan ide-ide modernitas.” 

Itu semua merupakan paham-paham yang lahir dari akidah sekularisme yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Bila kaum Muslimin mengamalkan paham-paham kufur tersebut tentu saja akan semakin menjauhkan kaum Muslimin dari penerapan syariat Islam secara kaffah.

Ya, karena, sebagaimana dinyatakan pemikir Barat Andrew Mc Carthy menyebutkan, “Selama orang Islam berpegang kepada syariah, dia tidak moderat.” 


NANTI BAGAIMANA KALAU ADA YANG BERDALIH, “TAPI ITU KAN MENURUT PEMIKIR BARAT, PENELITI AMERIKA, DI INDONESIA KAN MODERASI MAKSUDNYA ENGGAK BEGITU…”

Silakan saja berdalih apa pun, tapi fakta menunjukkan moderasi Islam itu adalah menyingkirkan ajaran Islam yang dianggap radikal, yang dianggap tidak moderat. Seperti materi khilafah, jihad dan status orang-orang non Muslim. 

Jadi pertanyaannya, apa dasarnya ajaran Islam itu dianggap radikal dan sebagian lainnya dikatakan moderat? Lalu dikatakan bahwa ajaran Islam tentang jihad, ajaran Islam tentang khilafah itu dianggap radikal dan bertentangan dengan moderasi Islam sehingga harus dihapuskan. Bagaimana mungkin seorang Muslim seperti itu?

Padahal, jihadlah yang telah membuat Islam berkembang di seluruh penjuru dunia termasuk juga di Indonesia. Dengan semangat jihad, para pahlawan dulu berjuang melawan Belanda. Karena jihad pulalah para pemuda di Surabaya itu berani berhadap-hadapan dengan Belanda.

Bagaimana bisa, sekarang setelah kita merdeka yang merdekanya itu disebut ‘Berkat Rahmat Allah’ lalu kita menggusur ajaran Islam yang telah mengantarkan kita pada kemerdekaan?

Apakah kalau tidak ada ajaran Islam tentang jihad, para pahlawan dahulu itu berani? Mereka berani itu karena ada ajaran jihad. Mereka tahu jihad itu apa dan apa konsekuensinya atau pahalanya jikalau karena jihad itu mereka meninggal dunia. 

Jadi, menurut saya, ini tidak pantas sama sekali. Apalagi itu dilakukan oleh Menteri Agama. Menteri yang dianggap paling paham tentang agama. Memang dia pernah mengatakan dia bukan ‘menteri agama Islam’, betul. Tetapi kan mayoritas penduduknya Muslim dan dia juga Muslim. Karena itu dia terikat juga dengan kemusliman dia.

Selain itu, dengan status non Muslim seperti dzimmi, mustaman, muahid dan harbi juga umat Islam punya standar yang jelas, siapa saja orang kafir yang wajib dilindungi, siapa saja kafir boleh dijadikan kawan, dan kafir mana saja yang jelas-jelas merupakan musuh sehingga kita wajib berjihad.


APA BAHAYANYA KALAU MATERI JIHAD DIHAPUS DARI PELAJARAN AGAMA MADRASAH? 

Tidak ada yang didapat dengan menyingkirkan ajaran Islam itu kecuali itu menguntungkan musuh-musuh Islam. Sebab tanpa jihad, tanpa khilafah, umat Islam itu sudah kehilangan sebagian besar dari kekuatannya. Dan mereka (musuh-musuh Islam) tahu bahwa kekuatan vital dari umat Islam itu ketika umat Islam itu sadar kewajiban jihad dan kewajiban khilafah.     

Maka kita pun khawatir suatu hari nanti lahirlah anak-anak muda yang lembek. Ketika negeri ini diserang, mereka tidak bergerak apa-apa. Disuruh bergerak, atas dasar apa bergerak? Ini jihad! Apa itu jihad? Mereka enggak paham. 

Mengapa mereka enggak paham? Karena enggak pernah dipahamkan. Mengapa enggak dipahamkan? Karena di buku pelajarannya enggak ada itu jihad. Kalau sudah seperti itu siapa yang paling bertanggung jawab? Yang paling bertanggung jawab adalah menteri agama!  


TADI DIKATAKAN BAHWA MENAG MENYEBUT KHILAFAH SUDAH TIDAK RELEVAN DI INDONESIA… BISA MEMBATALKAN KEISLAMANNYA ENGGAK SIH?

Sekali lagi, menyatakan khilafah ‘tak lagi relevan di Indonesia’ dasarnya apa? Dalil Qur’an Haditsnya apa? Yang pasti bahwa Islam termasuk di dalamnya ajaran jihad dan ajaran khilafah, itu bagian dari risalah Islam dan risalah Islam itu untuk seluruh umat manusia, di mana pun manusia berada termasuk di negeri ini.  

Lalu bagaimana bisa dikatakan tidak relevan untuk Indonesia? Indonesia bisa menerima Islam itu karena khilafah kok. Kesultanan-kesultanan di Nusantara zaman dulu itu link-up-nya kepada khilafah. Kok bisa bilang tidak relevan? Islam itu akan selalu relevan dalam setiap waktu dan tempat!

Jadi ketika seseorang mengatakan bahwa khilafah tak relevan lagi di Indonesia, itu berarti dengan secara langsung menuduh bahwa Allah SWT mengeluarkan risalah yang tidak pas untuk manusia di satu tempat, di suatu waktu. Artinya, orang tersebut menganggap Allah itu memiliki kelemahan. Itu tudingan serius! Itu kalau benar begitu, bisa membatalkan akidahnya.

Tapi lebih pasnya tanyakan kepada para ulama terkait masalah akidah seperti itu. Saya kan jurnalis, jadi konsern saya lebih ke sosial politiknyalah...


BAIK, BARANGKALI MAU MEMBERIKAN CLOSING STATEMENT?

Ajaran Islam itu wajib diterapkan secara keseluruhan alias totalitas. Dan itu mustahil dapat dilakukan tanpa penegakkan khilafah. Karena khilafah merupakan ajaran Islam di bidang pemerintahan. Fungsinya adalah menerapkan syariat Islam secara kaffah di dalam negeri termasuk melindungi kafir dzimmi, baik nyawa, harta, kehormatan maupun kebebasannya dalam beribadah. Sedangkan politik luar negerinya diasaskan pada dakwah dan jihad. 

Kafir harbi fi’lan seperti Amerika dan gerombolannya tidak suka itu, maka melalui antek-anteknya, berusaha menghapus ajaran Islam yang agung tersebut. Salah satunya dengan cara menghapusnya dari pelajaran agama di sekolah-sekolah, itu sudah dilakukan sejak dulu kala. Nah, sekarang, mulai dari 2020 dihapus dari pelajaran agama di madrasah. 

Ini merupakan ghazwul fikri (perang pemikiran), setelah kafir harbi fi’lan berhasil meruntuhkan khilafah pada 1924 Masehi, mereka melancarkan perang pemikiran ini. Modusnya dengan kolonialisasi kurukulum agama di buku pelajaran madarasah. Ajaran Islam yang tidak sesuai dengan kepentingan penjajah disebut radikal, yang sesuai disebut moderat. Yang radikal dihapus, yang moderat diajarkan. Dengan alasan tadi, moderasi Islam.  

Kita tidak boleh diam saja, kita harus bongkar kedok mereka bahwa di balik istilah moderasi Islam atau Islam moderat itu ada upaya zalim untuk ‘memutilasi’ ajaran Islam! Wajib kita lawan! Allahu Akbar![]


Oleh: Joko Prasetyo
Jurnalis

Sumber:
Video Bagian Pertama:
https://www.youtube.com/watch?v=zRYwNZFfD8E
Video Bagian Kedua:
https://www.youtube.com/watch?v=hasT90zsna8

Tidak ada komentar