Breaking News

Aksi Purel Cabut Perwali 33 “Nek Gak Di Keloni Gak Mangan”

Foto: panjinasional.net


TINTASIYASI.COM – Aksi para Purel dan pekerja malam lainnya yang diikuti para pekerja seni dan hiburan malam di Surabaya, menuntut kebijakan Perwali No 33 Tahun 2020. Agar dikembalikan perwali 28/2020.

Aksi demo RHU di halaman Balai kota Surabaya dengan alasan demi memenuhi kebutuhan hidup anak. “Janganlah anak kami mati kelaparan, padahal kami mau patuhi aturan protokol kesehatan, nantinya kalau bekerja.” teriakan lantang para pekerja malam yang ditujukan untuk Walikota Risma.

Ribuan masa yang memadati Balai Kota Surabaya, untuk meminta kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini agar mencabut perwali 33 dengan tujuan agar warga masyarakat pekerja bisa berakifitas dengan New Normal. 

Salah satu organisasi PP (Pemuda Pancasila) sangat peduli dan mewakili para pekerja mengucapkan kepada awak media Panjinasional, untuk meminta kepada Walikota memberikan kebijakan demi masyarakat bisa kembali aktif berkerja seperti layaknya dan jangan tebang pilih. 

“Saya meminta dan memohon kepada yang terhormat ibu wali kota Tri Rismaharini, untuk berharap mencabut Perwali 33 dengan mengganti Perwali sebelumnya supaya masyarakat bisa kembali beraktifitas” Ucapnya. 

Untuk itu dengan kegiatan UNRAS yang dilakukan seluruh masyarakat mulai dari organisasi, Seniman, PKL dan pekerja hiburan malam di depan Balai Kota Surabaya. Meminta segera mencabut aturan Perwali 33 dan kembali ke perwali 28 agar semua masyarakat bisa bekerja untuk mencarikan nafkah keluarganya. 

Seorang perempuan pendemo bicara diatas mobil aksi berkata lantang “Kami berharap Bu Wali segera mencabut Perwali, karena kami tidak bisa kerja selama 5 bulan lamanya,” ujar salah satu pekerja karaoke itu, Mirza Azizah.

Mirza menuturkan, dengan adanya aturan tersebut ia dan rekan-rekannya tidak bisa menghidupi keluarganya di tengah pandemi covid-19.

“Keberadaan kami sendiri adalah para janda, terus gimana kami bisa beri makan anak-anak,” imbuhnya.

Selain itu, Mereka juga mengaku sangat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupan sehari-harinya, banyak dari mereka sudah kehabisan uang.

“Untuk bayar kos saja susah. Kalau dihitung, kami bayar kos Rp 1,5 Juta sebulan, paling tidak kami harus punya uang Rp 50 ribu perharinya,” ucapnya.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Wali Kota Risma tidak berada di tempat, dan nampak hanya Irvan kepala Linmas kota Surabaya, Padahal, dilihat dari jadwal, Wali Kota seharusnya ada di lokasi Balai Kota.

Meski Risma tidak ada di kantornya, para pekerja hiburan malam terus melakukan aksinya sejak pukul 10:00 Wib.

Dalam aksi tersebut tercetus kata kata yang agak unik dari seorang wanita “Gak murel gak mbadok” dan ” Kos kossan, susu dan beras bukan pemerintah yang bayar”

“Kalau gak dikeloni gak mangan” tercetus dari para wanita dalam kerumunan aksi.

Dari hasil Aksi tersebut, kalau masih belum ada jawaban dari Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini  maka akan dilanjut pada tanggal 5 atau 6 dan akan digelar Aksi besar besaran untuk meminta kebijakan kepada yang terhormat ibu Walikota Surabaya memberikan jawaban secara terbuka, ujar korlap aksi Nurdin, Badan Buruh dan Pekerja Pemuda Pancasila Surabaya. []

Sumber: https://panjinasional.net/2020/08/03/aksi-purel-cabut-perwali-33-nek-gak-di-keloni-gak-mangan/

Tidak ada komentar