Korporasi dalam Sistem Kapitalis
Korporasi dalam sistem kapitalis sangat sulit dilepaskan perannya dari pemerintahan. Dalam sistem ekonomi kapitalisme neoliberal, negara hanya sebatas regulator, pelayan, dan pemberi fasilitas bagi korporasi atau swasta. Sedangkan korporasi bertindak sebagai operator di lapangan.
Negara yang menerapkan sistem ini memang tidak diperkenankan menjadi pelayan masyarakat secara langsung, sehingga mustahil menguntungkan masyarakat dimana kebijakannya seringkali tidak memihap rakyat. Namun menguntungkan bagi pihak korporasi.
Kasus terbaru kisruh program POP Kemendikbud yang memunculkan perbincangan setelah beberapa yayasan yang dianggap merupakan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan ternyata ambil bagian di dalamnya.
Dilansir dari Kompas.com (23/7/2020), masuknya Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation ke dalam daftar penerima hibah dari Kemendikbud merupakan langkat yang tidak etis. Dua lembaga ini dinilai terafiliasi dengan korporasi yang dinilai tidak butuh hibah APBN.
Polemik tersebut semakin besar setelah Lembaga Pendidikan Ma’arif PBNU, Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP muhammadiyah dan PGRI memutuskan untuk mundur dari program tersebut. Program yang tengah berpolemik tersebut diketahui menganggarkan Rp 595 miliar pertahun demi menyokong POP tersebut.
Dana tersebut akan dikucurkan kepada organisasi masyarakat terpilih untuk menjalankan program pelatihan guru dan kepala sekolah agar memiliki kompetensi menciptakan anak didik berkualitas dalam segi ilmu dan karakter. Ini hanya bagian kecil dimana terdapat campur tangan korporasi dalam pemerintahan di bidang pendidikan.
Nyatanya pengaruh korporasi tidak sampai disitu, dapat kita rasakan dalam Omnibus law. Dimana banyak sekali peraturan dan kebijakan pemerintah yang berpihak dan menguntungkan korporasi. Sehingga tidak heran jika ada yang menyebut bahwa Omnibus law merupakan karpet merah bagi korporasi dalam mencapai kepentingannya.
Kalau kita tarik mundur sedikit, akan kita dapati peran korporasi dibaik arus kaum pelangi. Dimana mereka memberikan dukungannya untuk makin mengukuhkan posisi kaum pelangi. Didukung lembaga internasional seperti PBB, UNDP, dan USAID tak ayal membuat kelompok pro-elgebete makin besar kepala.
Itulah sebagian kecil fakta yang kita dapati bahwa peran korporasi tidak pernah lepas dalam pemerintahan. Negara yang harusnya bertanggungjawab mewujudkan kualitas para tenaga pendidik yang andal demi masa depan generasi bangsa nyatanya berlepas tangan. Menyerahkan hal tersebut kepada korporasi.
Negara yang harusnya menjaga mental dan karakter generasi dan masyarakat dari perilaku buruk dan menyimpang nyatanya malah abai dalam optimalisasi perannya sebagai pelayan masyarakat. Dan segala keburukan serta kebobrokan ini merupakan hasil dari penerapan sistem sekular kapitalisme yang melahirkan negara korporatokrasi.
Semuanya ditimbang dari segi untung rugi. Dan mengabaikan kesejahteraan rakyat. Tentu kondisi ini berbeda jauh dari gambaran sistem pemerintahan Islam. Dimana negara menjadi pihak pertama yang berada di garda depan dalam melayani masyarakat. Tidak hanya dari segi pendidikan, namun juga segi politik, ekonomi, keadilan, sosial kemasyarakatan, dan seluruh aspek kehidupan.[]
Oleh: Mahliawati
Post Comment
Tidak ada komentar