Food Estate dan Ancaman Krisis Pangan Global
Petani Desa Bojong, Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berdiri ditengah sawahnya yang mengalami kekeringan, Selasa (02/07/2019), Sejak tiga bulan lalu Desa tersebut mengalami kekeringan mengakibatkan ratusan hektar sawah dipastikan gagal panen. (Hendinovian / Radar Bogor/jawapos.com)
Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) mengidentifikasi 27 negara terancam mengalami krisis pangan karena pandemi Covid-19. Pandemi bahkan memperparah situasi pangan di negara-negara yang sebelumnya rentan terhadap krisis dan kelaparan. Kenyataannya, saat ini memang tidak ada negara yang kebal dengan krisis pangan.
FAO dan WFP mencatat empat faktor utama bagaimana pandemi Covid-19 dapat memperparah krisis pangan. Pertama, lapangan kerja dan upah yang menurun. Kedua, disrupsi penanganan pandemi pada produksi dan pasokan pangan dunia. Ketiga, menurunnya pendapatan pemerintah, dan keempat, meningkatnya ketidakstabilan politik yang memicu konflik berbasis sengketa sumber daya alam.
Selain itu, lembaga nirlaba asal Inggris yang fokus pada pembangunan penanggulangan bencana dan advokasi, Oxfam, memperingatkan potensi kematian akibat kelaparan di masa pandemi Covid-19 diperkirakan mencapai 12 ribu per hari di akhir 2020. Dalam laporannya, Oxfam menyebut potensi kematian akibat kelaparan bisa merenggut lebih banyak nyawa dari infeksi virus Corona sendiri.
Indonesia pun tidak terlepas dari ancaman krisis pangan. Beberapa produk pangan bahkan hanya mencukupi hingga akhir tahun 2020. Diantaranya beras, jagung, bawang merah, bawang putih, cabai besar, cabai rawit, daging sapi/kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, gula pasir, dan minyak goreng. Di sisi lain, negara-negara mengekspor produk pangan mulai menbatasi bahkan menghentikan ekspor untuk mencukupi kebutuhan dalam negerinya.
Krisis pangan yang mengancam Indonesia tidak terlepas tata kelola negara yang salah. Kebijakan impor yang diterapkan pemerintah kini menjadi bumerang. Indonesia bahkan telah menjadi nett importir dalam banyak produk. Sungguh ironi, negara agraris ini mayoritas bahan pangannya harus diimpor
Kini, pemerintahan Jokowi menggagas program Lumbung Pangan Nasional (Food Estate) seluas 178 ribu ha, yang akan dibangun di Kalimantan Selatan. Proyek tersebut bahkan masuk dalam Program Strategis Nasional Tahun 2020-2024 yang diharapkan bisa memperkuat cadangan barang strategis nasional khususnya logistik pangan. Bahkan, secara eksklusif proyek ini akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan bukan Menteri Pertanian.
Sejak awal kepemimpinannya, Jokowi melalui program Nawacita, berjanji melakukan swasembada pangan. Kedaulatan pangan dan kesejahteraan pangan merupakan cita-cita yang ingin diwujudkan Pemerintahan Jokowi dengan menciptakan kemandirian ekonomi, yang berujung pada swasembada pangan. Namun, menelisik proyek yang dilaksanakan di atas lahan gambut, memberikan keraguan terhadap keberhasilan proyek tersebut. Disamping membutuhkan dana yang sangat besar, butuh waktu yang relatif lama untuk mengolah lahan gambut menjadi lahan sawah, sedangkan ancaman krisis pangan sudah di depan mata.
Selain itu, adanya indikasi lahan untuk food estate adalah lahan konservasi, yaitu lahan yang harus difungsikan kembali sebagaimana karakter asalnya. Dengan alih fungsi lahan gambut, maka ekosistem akan terganggu, sehingga mudah terjadi banjir maupun kebakaran. Juga tidak adanya jaminan bahwa pemerintahlah yang akan mengelola lahan food estate. Diduga pengelolaan lahan food estate akan diserahkan kepada korporasi, yang jamak hanya dijadikan sebagai sarana mencari keuntungan, bukan untuk mewujudkan ketahanan pangan.
Padahal, ada cara lain yang lebih hemat dan efisien dalam mewujudkan swasembada pangan, yaitu dengan program intensifikasi. Intefikasi dilakukan dengan menghentikan alih fungsi lahan serta mengolah dan menanaminya dengan varietas tanaman pangan, dengan teknologi yang mumpuni. Biaya yang dibutuhkan jauh lebih kecil dibandingkan membuka lahan baru. Di Indonesia, masih banyak wilayah pertanian yang subur yang bisa langsung dikelola, sehingga hasilnya dapat dengan segera dirasakan masyarakat.
Islam adalah sistem yang sempurna dan menyeluruh. Masalah ketahanan pangan dapat diselesaikan dengan mudah oleh Islam. Setidaknya ada lima prinsip pokok tentang ketahanan pangan yang digagas dan diterapkan oleh Nabi Yusuf AS yang pernah dijalankan di masa yang panjang dari Kekhilafahan Islam, yang tetap relevan hingga masa-masa mendatang.
Optimalisasi produksi, yaitu mengoptimalkan seluruh potensi lahan untuk melakukan usaha pertanian berkelanjutan yang dapat menghasilkan bahan pangan pokok. Ada peran berbagai aplikasi sains dan teknologi, mulai dari mencari lahan optimal untuk benih tanaman tertentu, teknik irigasi, pemupukan, penanganan hama, hingga pemanenan dan pengolahan pascapanen.
Adaptasi gaya hidup, agar masyarakat tidak berlebih-lebihan dalam konsumsi pangan. Konsumsi berlebihan justru berpotensi merusak kesehatan (wabah obesitas) dan juga meningkatkan persoalan limbah. Nabi mengajarkan agar seorang mukmin baru makan tatkala lapar dan berhenti sebelum kenyang.
Manajemen logistik, di mana masalah pangan beserta yang menyertainya (irigasi, pupuk, antihama) sepenuhnya dikendalikan pemerintah, yaitu dengan memperbanyak cadangan saat produksi berlimpah dan mendistribusikannya secara selektif pada saat ketersediaan mulai berkurang. Di sini teknologi pasca xpanen menjadi penting.
Prediksi iklim, yaitu analisis kemungkinan terjadinya perubahan iklim dan cuaca ekstrem dengan mempelajari fenomena alam seperti curah hujan, kelembapan udara, penguapan air permukaan, serta intensitas sinar matahari yang diterima bumi.
Mitigasi bencana kerawanan pangan, yaitu antisipasi terhadap kemungkinan kondisi rawan pangan yang disebabkan oleh perubahan drastis kondisi alam dan lingkungan. Mitigasi ini berikut tuntunan saling berbagi di masyarakat dalam kondisi sulit seperti itu. (Fahmi Amhar, Tabloid Media Umat Edisi 223, 2018)
Demikianlah Islam membangun ketahanan pangan. Upaya ini juga didukung oleh penerapan sistem ekonomi Islam, sistem politik Islam dan sebagainya, yang dibangun di atas asas akidah Islam Kombinasi sistem yang hebat ini akan mewujudkan ketahanan pangan yang diimpikan. Maka, sudah saatnya kita beralih ke khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishawab.[]
Oleh: Febiyanti
Post Comment
Tidak ada komentar