Resmi Gugat Jokowi, UMKM: Sampai Tittik Darah Penghabisan Kita Akan Tuntut
SWARAKYAT.COM - Seorang warga yang bernama Enggal Pamukty mengaku mewakili kelompok UMKM menuntut Presiden Joko Widodo untuk membayar ganti rugi sebesar 10 miliar. Hal tersebut karena Jokowi dinilai lalai dalam menangani virus corona yang mengakibatkan UMKM mengalami kerugian.
"Kabar itu betul bahwa saya menggugat Presiden Jokowi karena kelalaian fatal dalam penanganan teror virus Covid-19. China sejak awal berani menutup kota Wuhan dan sekaligus Propinsi Hubei yang berpenduduk 54 juta untuk memerangi teror virus Covid-19 tanpa memikirkan kerugian ekonomi. Bagi pemerintah Tiongkok nyawa rakyatnya jauh lebih daripada investasi," ujar Enggal usai mendaftar gugatan class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2020).
"Ini yang tidak kita lihat pada kebijakan Jokowi. Mementingkan investasi pariwisata disaat wabah dahsyat Covid-19 bukan hanya melecehkan akal sehat tapi juga mendatangkan malapetaka besar," tambahnya.
Enggal pun mengaku tidak akan menyerah untuk menggugat Jokowi. Ia juga mengaku sudah mendapat dukungan dari berbagai kalangan.
"Saya tidak akan pernah mundur karena mulai dari para dokter, perawat, ojol, taksol, pedagang-pedagang kaki lima, dll, mereka semua mendukung saya menggugat Jokowi karena mereka pun terancam periuk nasinya. Jadi sampai titik darah penghabisan kita akan tuntut pemerintah untuk bertanggung jawab atas kerugian kami semua," pungkasnya.
Sumber : jitunews.com
Post Comment
Tidak ada komentar