Perangi Corona, Kemenristek Janjikan Bantuan Dana untuk Ilmuwan Diaspora
JAKARTA-Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional meluncurkan program Riset Inovasi Dispora untuk mendukung penanganan wabah COVID-19 di Indonesia. Program tersebut bekerja sama dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Dana Ilmu Pengetahuan Indonesia (DIPI).
Dalam peluncuran yang dilakukan secara online melalui video konferensi, Kamis malam, 9 April 2020, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menerangkan, pandemi virus corona bukan lagi masalah lokal. "Orang Indonesia tidak hanya berkiprah di dalam negeri saja. Kami juga ingin melibatkan diaspora di berbagai belahan dunia," ujar dia.
Tujuan dari program Riset Inovasi Dispora adalah untuk mendukung para ilmuwan diaspora untuk meneliti dan bermitra dengan peneliti Indonesia di dalam negeri untuk melahirkan invensi dan inovasi yang bermanfaat.
Untuk topik prioritas penelitian fokus pada penanganan COVID-19, dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ilmu kesehatan, ilmu kedokteran, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), ilmu tanaman, ilmu sosial/ humaniora, ilmu hewani, ilmu teknik dan ilmu ekonomi.
"Riset COVID-19 ini tentunya tidak di desain untuk bias kepada yang ahli di bidang kesehatan dan farmasi saja tapi semua bidang," kata Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Harus melibatkan banyak bidang riset, artinya harus diselesaikan dengan multidisiplin," katanya menambahkan.
Secara administrasi, menurut Bambang, LPDP akan memberikan kemudahan untuk mendukung pendanaan. Diaspora yang tertarik dengan program tersebut bisa mendaftarkan proposal penelitiannya ke laman risprolpdp.kemenkeu.go.id. Batas akhir pendaftaran 30 Mei 2020, pukul 17.00 WIB.
Diretur Eksekutif DIPI Teguh Rahardjo menerangkan, satu diaspora hanya diperbolehkan mengirimkan satu proposal penelitian. Proposal tersebut akan direview secara internasional. "Bagi proposal yang terpilih akan mendapatkan dukungan dana sebesar Rp 2 miliar per tahun, dengan penelitian 2-3 tahun," kata dia.
Senada dengan Bambang, Teguh berharap penelitian mengenai COVID-19 dilakukan secara multidisiplin. Dengan adanya program ini juga diharapkan peneliti Indonesia bisa melaksanakan kolaborasi untuk riset dan pengembangan, juga bekerja sama di bidang laboratorium di mana diaspora berada.
"Kita juga berharap akan memberikan prioritas penelitian positif bagi diapora yang mempunyai akses ke lembaga keuangan internasional dan lembaga filantropi di negara dimana diaspora berada," kata Teguh.
Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menyatakan siap membantu skema program Riset Inovasi Diaspora, yang diharapkan bisa menjadi sumbangsih terkait dengan penanganan COVID-19.
"Peneliti yang bisa melakukan pengajuan pendanaan ini bisa peneliti dari lembaga penelitian, perguruan tinggi dan lembaga lainnya, termasuk diaspora," ujar dia.[mr/tar]
Dalam peluncuran yang dilakukan secara online melalui video konferensi, Kamis malam, 9 April 2020, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro menerangkan, pandemi virus corona bukan lagi masalah lokal. "Orang Indonesia tidak hanya berkiprah di dalam negeri saja. Kami juga ingin melibatkan diaspora di berbagai belahan dunia," ujar dia.
Tujuan dari program Riset Inovasi Dispora adalah untuk mendukung para ilmuwan diaspora untuk meneliti dan bermitra dengan peneliti Indonesia di dalam negeri untuk melahirkan invensi dan inovasi yang bermanfaat.
Untuk topik prioritas penelitian fokus pada penanganan COVID-19, dari berbagai disiplin ilmu, mulai dari ilmu kesehatan, ilmu kedokteran, Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA), ilmu tanaman, ilmu sosial/ humaniora, ilmu hewani, ilmu teknik dan ilmu ekonomi.
"Riset COVID-19 ini tentunya tidak di desain untuk bias kepada yang ahli di bidang kesehatan dan farmasi saja tapi semua bidang," kata Wakil Menteri Keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu. "Harus melibatkan banyak bidang riset, artinya harus diselesaikan dengan multidisiplin," katanya menambahkan.
Secara administrasi, menurut Bambang, LPDP akan memberikan kemudahan untuk mendukung pendanaan. Diaspora yang tertarik dengan program tersebut bisa mendaftarkan proposal penelitiannya ke laman risprolpdp.kemenkeu.go.id. Batas akhir pendaftaran 30 Mei 2020, pukul 17.00 WIB.
Diretur Eksekutif DIPI Teguh Rahardjo menerangkan, satu diaspora hanya diperbolehkan mengirimkan satu proposal penelitian. Proposal tersebut akan direview secara internasional. "Bagi proposal yang terpilih akan mendapatkan dukungan dana sebesar Rp 2 miliar per tahun, dengan penelitian 2-3 tahun," kata dia.
Senada dengan Bambang, Teguh berharap penelitian mengenai COVID-19 dilakukan secara multidisiplin. Dengan adanya program ini juga diharapkan peneliti Indonesia bisa melaksanakan kolaborasi untuk riset dan pengembangan, juga bekerja sama di bidang laboratorium di mana diaspora berada.
"Kita juga berharap akan memberikan prioritas penelitian positif bagi diapora yang mempunyai akses ke lembaga keuangan internasional dan lembaga filantropi di negara dimana diaspora berada," kata Teguh.
Direktur Utama LPDP Rionald Silaban menyatakan siap membantu skema program Riset Inovasi Diaspora, yang diharapkan bisa menjadi sumbangsih terkait dengan penanganan COVID-19.
"Peneliti yang bisa melakukan pengajuan pendanaan ini bisa peneliti dari lembaga penelitian, perguruan tinggi dan lembaga lainnya, termasuk diaspora," ujar dia.[mr/tar]
Post Comment
Tidak ada komentar