Bolehkah Menangisi Kematian?
Asianmuslim.com - Allah akan menguji manusia dengan beberapa cobaan. Diantara ujian yang Allah berikan adalah kematian orang-orang yang kita cintai. Disitulah kita dituntut bersabar dan ikhlas. Namun demikian islam tidak menafikan sisi kemanusiaan yang memiliki rasa kasih sayang dan sedih. Oleh karenanya saat kita ada kematian boleh menangis. Pertanyaannya menangis yang bagaimana yang diperbolehkan dalam islam?
Hukum Menangisi Mayit
Hukum menangisi mayit selama tidak menjerit, meratap, memukul badan dan lainnya adalah boleh.
Diriwayatkan dari Anas Bin Malik radhiallahu 'anhu yang menceritakan kisah tentang wafatnya Ibrahim putra Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam
فَأَخَذَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم إِبْرَاهِيمَ فَقَبَّلَهُ وَشَمَّهُ ، ثُمَّ دَخَلْنَا عَلَيْهِ بَعْدَ ذَلِكَ ، وَإِبْرَاهِيمُ يَجُودُ بِنَفْسِهِ ، فَجَعَلَتْ عَيْنَا رَسُولِ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم تَذْرِفَانِ . فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ رضى الله عنه وَأَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ؟ فَقَالَ: يَا ابْنَ عَوْفٍ إِنَّهَا رَحْمَةٌ . ثُمَّ أَتْبَعَهَا بِأُخْرَى فَقَالَ: إِنَّ الْعَيْنَ تَدْمَعُ ، وَالْقَلْبَ يَحْزَنُ ، وَلاَ نَقُولُ إِلاَّ مَا يَرْضَى رَبُّنَا ، وَإِنَّا بِفِرَاقِكَ يَا إِبْرَاهِيمُ لَمَحْزُونُونَ.
“Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam memegang dan memeluk Ibrahim serta menciumnya, kemudian kami masuk setelah itu, sedangkan Ibrahim tengah sekarat, dan kedua mata Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam meneteskan air matanya. Abdurrahman Bin Auf berkata engkau juga menangis wahai Rasulullah?, Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam menjawab, “Wahai Ibnu Auf ini adalah rahmat”. Kemudian yang lainpun mengikutinya. Lalu Rasulullah bersabda, “sungguh Mata ini menangis dan hati ini bersedih, namun kami tidak berkata kecuali yang diridhai Allah. Wahai Ibrahim sesungguhnya dengan kepergianmu kami sungguh bersedih.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1303)]
و لما مرض سَعْدُ بْنُ عُبَادَةَ بَكَى رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَلَمَّا رَأَى الْقَوْمُ بُكَاءَه بَكَوْا فَقَالَ: أَلاَ تَسْمَعُونَ؟ إِنَّ اللَّهَ لاَ يُعَذِّبُ بِدَمْعِ الْعَيْنِ وَلاَ بِحُزْنِ الْقَلْبِ وَلَكِنْ يُعَذِّبُ بِهَذَا - وَأَشَارَ إِلَى لِسَانِهِ - أَوْ يَرْحَمُ وإن الميت ليعذب ببكاء أهله عليه.
“Ketika Sa’ad Bin Ubadah sakit Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menangis sehingga kaum ikut menangis karena melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Rasulullah pun bersabda, “Apakah kalian tidak mendengar bahwa Allah tidak menyiksa karena tangisan air mata dan hati yang bersedih tetapi disiksa karena ini (memberi isyarat pada lisannya) atau merahmatinya. Sesungguhnya mayit disiksa karena tangisan keluarga terhadap dirinya.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1304), Muslim (924)]
Jabir Bin Abdillah radhiallahu 'anhu membuka kain yang menutupi wajah ayahnya dan menangis di hadapan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. [Hadits Riwayat: Al-Bukhari dan Muslim]
Dua catatan tambahan:
1. Menangisi mayit tidak dilarang. Namun yang dilarang adalah berkata dengan nada marah atas takdir Allah dan meratap yang diharamkan. Tidak masalah merasa sedih ketika melihat sakaratul maut pada mayit seperti ucapan Fathimah radhiallahu 'anha.
Ucapan Fathimah radhiallahu 'anha ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam sedang mengalami sakaratul maut, “Alangkah sakitnya wahai ayah”, Rasullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
لَيْسَ عَلَى أَبِيكِ كَرْبٌ بَعْدَ الْيَوْمِ.
“Tidak ada kesusahan lagi terhadap ayahmu setelah hari ini.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (4462), Ibnu Majah (1630)]
Maka diketahui bahwa hal ini bukanlah ratapan karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam membenarkan perbuatan Fathimah radhiallahu 'anha. [Fathl Bari (7/756)]
Apakah mayit disiksa karena tangisan dan ratapan keluarganya?
Terjadi perbedaan di kalangan ulama dari sahabat dan pengikutnya, Umar Bin Khatthab radhiallahu 'anhuma, anaknya Abdullah dan lainnya berpendapat bahwa mayit disiksa karena tangisan keluarganya. Hal ini dibantah oleh Aisyah radhiallahu 'anha sebagaimana dalam hadits berikut:
Diriwayatkan dari Aisyah radhiallahu 'anha ia berkata:
إِنَّمَا مَرَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى يَهُودِيَّةٍ يَبْكِى عَلَيْهَا أَهْلُهَا فَقَالَ: إِنَّهُمْ لَيَبْكُونَ عَلَيْهَا ، وَإِنَّهَا لَتُعَذَّبُ فِى قَبْرِهَا.
“Bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam berjalan melewati jenazah wanita yahudi yang ditangisi oleh keluarganya, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Mereka menangisinya sedangkan ia disiksa di kuburnya.” [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1289), Muslim (932)]
Mayoritas ulama berpendapat bahwa mayit yang disiksa karena tangisan keluarganya adalah mayit yang memberi wasiat supaya ditangisi dan diratapi oleh keluarganya sehingga mereka melaksanakan wasiatnya, adapun mayit yang diratapi oleh keluarganya tanpa ada wasiat maka tidaklah disiksa, ada yang berkata bahwa mayit tetap disiksa karena lalai tidak mengajarkan keluarganya sehingga mengakibatkan hal demikian, dan ia bertanggung jawab terhadap mereka. [Jami’ Ahkam an Nisa (1/462)]
Apa kewajiban bagi kerabat mayit –terutama wanita- ketika mendengar kabar kematian salah satu keluarganya?
Tid ak ada yang lebih penting dari kematian kecuali Sabar dan istirja’ serta ridha dengan takdir Allah Subhanahu wata'ala
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ أُولَٰئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ۖ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar. (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: "Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji'uun”. Mereka Itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka dan mereka Itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” [Al Baqarah (155-157)]
Ketahuilah wahai saudariku wanita mukminah bahwa sabar yang terpuji adalah ketika awal musibah yang menimpanya secara tiba-tiba. Bukan setelah itu karena ia telah melupakannya dengan berlalunya hari. [Fathul Bari (3/149)]
Diriwayatkan dari Anas Bin Malik radhiallahu 'anhuma berkata:
مَرَّ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم بِامْرَأَةٍ تَبْكِى عِنْدَ قَبْرٍ فَقَالَ: اتَّقِى اللَّهَ وَاصْبِرِى. قَالَتْ إِلَيْكَ عَنِّى ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَبْ بِمُصِيبَتِى ، وَلَمْ تَعْرِفْهُ . فَقِيلَ لَهَا إِنَّهُ النَّبِىُّ صلى الله عليه وسلم. فَأَتَتْ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَلَمْ تَجِدْ عِنْدَهُ بَوَّابِينَ فَقَالَتْ لَمْ أَعْرِفْكَ . فَقَالَ: إِنَّمَا الصَّبْرُ عِنْدَ الصَّدْمَةِ الأُولَى.
“Rasul Shallallahu 'alaihi wasallam melewati seorang wanita yang menangis di depan kubur, lalu beliau bersabda, “Bertakwalah kepada Allah dan bersabarlah”. Wanita itu menjawab, “Tinggalkanlah aku, engkau tidak mengetahui dan tidak merasakan musibah yang menimpaku”. Ia tidak mengetahui bahwa orang tersebut adalah Rasulullah, kemudian ada seorang yang mengatakan bahwa beliau adalah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam. Wanita tersebut pun mendatangi Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan tidak ada pelayan bersamanya, dan berkata, “Aku tadi tidak mengenalimu”. Rasulullah pun bersabda, “Sesungguhnya kesabaran itu pada awal musibah”. [Hadits Riwayat: Al-Bukhari (1283), Muslim (926)]
Kemudian bacalah doa mendapat musibah,
Diriwayatkan dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha ia berkata, aku mendengar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا. إِلاَّ أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا.
“Tidaklah seorang muslim yang ditimpa musibah kemudian ia mengucapkan apa yang di perintahkan Allah, “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun allahumma ajirni fi musibati wa akhlif li khairan minha” [sesungguhnya milik Allah dan pasti kembali kepada-Nya, ya Allah berilah aku pahala atas musibahku ini, dan berilah gantinya untukku yang lebih baik dari sebelumnya] maka Allah akan mengganti untuknya dengan yang lebih baik darinya.” [Hadits Riwayat: Muslim (918), Abu Daud (3115)]. Wallahu a'lam
مَا مِنْ مُسْلِمٍ تُصِيبُهُ مُصِيبَةٌ فَيَقُولُ مَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ اللَّهُمَّ أْجُرْنِى فِى مُصِيبَتِى وَأَخْلِفْ لِى خَيْرًا مِنْهَا. إِلاَّ أَخْلَفَ اللَّهُ لَهُ خَيْرًا مِنْهَا.
“Tidaklah seorang muslim yang ditimpa musibah kemudian ia mengucapkan apa yang di perintahkan Allah, “Inna lillahi wa inna ilaihi rajiun allahumma ajirni fi musibati wa akhlif li khairan minha” [sesungguhnya milik Allah dan pasti kembali kepada-Nya, ya Allah berilah aku pahala atas musibahku ini, dan berilah gantinya untukku yang lebih baik dari sebelumnya] maka Allah akan mengganti untuknya dengan yang lebih baik darinya.” [Hadits Riwayat: Muslim (918), Abu Daud (3115)]. Wallahu a'lam
Post Comment
Tidak ada komentar