PKS: Kematian 44 Orang Harus Diusut Tuntas

DEMOKRASI.CO.ID - Politikus PKS, Mardani Ali Sera mengingatkan pemerintah tidak boleh tutup mata atas aksi radikalisme dan terorisme semacam ini yang merenggut nyawa rakyat Indonesia. Hal ini diutarakan Mardani terkait 44 orang meninggal tanpa diketahui penyebabnya lantaran menyampaikan pendapat di muka umum sepanjang 2019 (Januari sampai 22 Oktober).
�Apalagi RI masuk anggota HAM PBB. Harus diusut tuntas ini,� kata Mardani melalui akun resminya, Selasa (29/10).
Mardani sepakat bahwa radikalisme harus ditanggulangi melalui berbagai upaya pencegahan maupun penindakan. Namun jangan sampai hal ini justeru mengundang kontroversi karena adanya pelanggaran hak asasi manusia.
�Ayo perangi radikalisme secara benar, jangan karena kebencian atau menutupi masalah-masalah bangsa,� katanya.
YLBHO mencatat, 33 orang meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Wamena dan setelahnya. Kemudian, 4 orang juga meninggal di Papua dalam Aksi Anti-Rasisme Jayapura.
Sementara, sebanyak 2 orang meninggal di Kendari dalam aksi #ReformasiDikorupsi. Lalu, 3 orang meninggal di Jakarta, juga dalam aksi #ReformasiDikorupsi. Selanjutnya, 9 orang meninggal di Jakarta dalam aksi 22-24 Mei.
�Ada enam orang meninggal akibat luka tembak dan satu orang meninggal karena kehabisan napas akibat gas air mata. Sisanya, 44 orang tidak ada informasi resmi,� ujar Ketua Advokasi YLBHI Muhammad Isnur di kantornya.
Ketua YLBHI Asfinawati berpendapat bahwa sering terjadi penghilangan nyawa di Indonesia, namun tanpa pertanggungjawaban. Padahal, di negara demokrasi, kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang.
�Mereka meninggal karena apa, siapa pelakunya, dan apa yang dilakukan aparat penegak hukum untuk pelaku ini, tidak ada kejelasan,� ujar Asfi.
Karenanya, YLBHI meminta pertanggungjawaban dan penegakan hukum negara terhadap jatuhnya korban-korban ini. Negara dalam hal ini meliputi Komnas HAM, Ombudsman, Kapolri dan DPR, khususnya Komisi III sebagai pengawas jalannya penegakan hukum.(PS)
Post Comment
Tidak ada komentar