Menteri yang Terpilih Dilarang Nyapres 2024, Request PDIP
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan presiden dapat membentuk kementerian paling lama 14 hari sejak dilantik. Hal ini sesuai dengan dalam UU Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara. Namun, pengumuman itu bisa saja dilakukan Jokowi tak kurang dari seminggu usai dilantik.
"Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup, tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu," kata Hasto, Jumat (18/10).
Sebelum momentum pengumuman itu digelar, Ia meminta Jokowi agar melihat rekam jejak kandidat menteri dengan seksama. Selain itu, aspek kepemimpinan, integritas dan kemampuan bekerja sama kandidat menteri dengan presiden juga mesti dipertimbangkan secara matang.
"Tak boleh ada menteri setelah dilantik tiba-tiba kibarkan bendera mau jadi presiden di 2024. Semua harus setia dalam lima tahun ke depan," tutur Hasto.
"Presiden Jokowi yang paling tahu kapan momentumnya. Presiden punya waktu yang cukup, tapi kita tahu karakter Pak Jokowi yang mau kerja cepat. Kalau mengikuti informasi beliau paling lambat Rabu," kata Hasto, Jumat (18/10).
Sebelum momentum pengumuman itu digelar, Ia meminta Jokowi agar melihat rekam jejak kandidat menteri dengan seksama. Selain itu, aspek kepemimpinan, integritas dan kemampuan bekerja sama kandidat menteri dengan presiden juga mesti dipertimbangkan secara matang.
"Tak boleh ada menteri setelah dilantik tiba-tiba kibarkan bendera mau jadi presiden di 2024. Semua harus setia dalam lima tahun ke depan," tutur Hasto.
Tidak ada komentar