Ditahan KPK, Bupati Indramayu Minta Maaf
Opini Bangsa - Bupati Indramayu Supendi meminta maaf kepada masyarakat daerahnya usai digelandang dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supendi yang dilantik menjadi bupati pada Februari lalu disangka menerima suap dari kontraktor proyek pembangunan jalan.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat, saya belum bisa bawa perubahan (di Indramayu)," ujar Supendi saat dibawa ke mobil tahanan di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu dinihari, 16 Oktober 2019.
Supendi malah menyampaikan harapannya akan terjadi perubahan di Indramayu setelah dirinya ditangkap. "Insya Allah dengan saya di KPK akan banyak perubahan di Indramayu," kata dia.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Supendi ditahan di Rumah Tahanan KPK cabang C1 per pagi ini. Supendi ditahan setelah hasil gelar perkara KPK resmi menetapkan status tersangka terhadap dirinya.
KPK menyangka politikus Partai Golkar itu menerima duit Rp200 juta dari seorang kontraktor bernama Carsa. Uang tersebut diduga diberikan agar Carsa mendapatkan proyek pembangunan jalan di Indramayu. Carsa ditetapkan menjadi tersangka penerima suap.
Selain kedua orang itu, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Indramayu, Omarsyah, dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Wempy Triyono.
Omarsyah diduga menerima Rp350 juta dan sebuah sepeda seharga Rp20 juta. Sedangkan, Wempy diduga menerima Rp560 juta dari Carsa. KPK menduga uang yang diterima Omar dan Wempy ditujukan untuk kepentingan Bupati dan kepentingan pribadi keduanya.
Tidak ada komentar