Setelah Imam Nahrawi, KPK Tetapkan Tersangka Menag Lukman Hakim Saifuddin?

KONTENISLAM.COM - Publik menagih janji KPK untuk menetapkan tersangka Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saufuddin sebagai tersangka dalam kasus jual beli jabatan.
�Apakah KPK segera menetapkan tersangka Menag Lukman setelah Imam Nahrawi ditetapkan tersangka terlebih dulu?� tanya aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (19/9/2019).
Menurut Rahman, dalam persidangan, nama Menag Lukman Hakim Saifuddin sudah disebut beberapa kali. �Publik pun menunggu KPK segera menetapkan tersangka Lukman Hakim Saifuddin,� ungkapnya.
Kata Rahman, KPK harus memberikan kondisi istimewa ke publik dengan penetapan tersangka Menag Lukman Hakim Saifuddin.
�Ini periode terakhir terakhir KPK setelah revisi UU KPK disahkan. KPK periode yang akan datang lembaga antirasuah sudah tidak punya taring,� papar Rahman.[suara nasional]
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam
Download Konten Islam Di PlayStore https://play.google.com/store/apps/details?id=com.cleova.android.kontenislam
Post Comment
Tidak ada komentar