Breaking News

Polisi Gerak Cepat Blokade dan Bubarkan Acara Kirab Bendera 1 Muharram


Polisi membubarkan massa kirab bendera di Taman Mandara Pangkalpinang, Bangka-Belitung (Babel), pagi tadi.

Selain itu, kepolisian bersama Satpol PP Pangkalpinang terpaksa membatalkan kegiatan karena diduga tak memiliki izin resmi acara tersebut.

Namun beberapa perwakilan masih sempat bertahan untuk melanjutkan kegiatan yang diagendakan berkeliling Pangkalpinang.

Aparat keamanan pun terpaksa memblokade jalan keluar kawasan ini. Massa akhirnya hanya mengibarkan bendera di kawasan Lapangan Mandara Kota Pangkalpinang secara berputar, lalu membubarkan diri.

Mantan Ketua HTI Babel Sofyan Rudianto mengaku tidak mengetahui alasan kepolisian dan pemerintah kota tak memberikan izin pawai tahun baru Islam 1 Muharam 1441 H.

"Kegiatan ini hanya untuk memperingati perayaan tahun baru Islam 1 Muharam 1441 Hijriah," jelas Sofyan saat ditemui di lokasi, Minggu (1/9/2019).

Ditambahkan Sofyan, pawai tersebut bertujuan menyampaikan dakwah Islam dan akan melakukan kegiatan secara damai meskipun tidak diberikan jalan.

 "Meskipun tidak diberikan jalan, kami tidak akan melakukan tindakan-tindakan anarkis yang akan melakukan hukum," tambah Sofyan.

Terpisah, Kasat Intelkam Polres Pangkalpinang Iptu Navy Pradhana menjelaskan hasil mapping dan pantau dari Sat Intelkam Polres Pangkalpinang menunjukkan komunitas tersebut merupakan eks ormas HTI yang berganti nama.

"Hasil mapping dan pantau dari Sat Intelkam Polres Pangkalpinang bahwa komunitas tersebut merupakan eks ormas HTI yang berganti nama, di mana ormas HTI tersebut sudah dibubarkan oleh pemerintah karena Ideologi yang diterapkan bertentangan dengan ideologi Pancasila," ujar Iptu Navy saat dimintai konfirmasi terpisah.

Lanjut Navy, komunitas tersebut sudah di-crosssheck oleh Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang dan belum terdaftar keabsahannya.

"Sedangkan komunitas tersebut sudah di-crosssheck oleh Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang belum terdaftar keabsahannya dan untuk kegiatan yang akan mereka laksanakan tidak mengantongi izin baik dari Pemerintah Kota Pangkalpinang maupun Polres Pangkalpinang," sambung Navy.

Dia menambahkan, kepolisian juga telah melakukan pendekatan persuasif untuk membatalkan kegiatan ini. Namun, setelah beberapa jam bertahan, akhirnya massa membubarkan diri. (rvk/imk)

Tidak ada komentar