Breaking News

Polisi Bersepatu Masuk Masjid, MUI: Merendahkan Tempat Suci, Jangan Terulang!


DEMOKRASI.CO.ID - UI Makassar angkat bicara soal video polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang mengejar mahasiswa hingga masuk masjid dan tidak melepas sepatu. MUI Makassar menilai tindakan polisi tersebut merendahkan tempat suci.

"Yang jelas, itu tidak boleh. Itu namanya merendahkan tempat suci," kata Ketua MUI Makassar H Baharuddin, Rabu (25/9/2019).

Baharuddin meminta Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe memastikan kejadian yang sama tidak terulang oleh anggotanya. Tak hanya ke dalam masjid, dia juga meminta polisi tak melakukan hal tersebut di rumah ibadah agama mana pun.

"Pak Kapolda harus memberikan pengarahan kepada bawahannya, kalau terjadi macam begitu, jangan terulang-ulang. Harus memberikan (penekanan) kepada bawahannya semacam tempat peribadatan, bukan hanya masjid, tapi juga peribadatan agama lain tidak boleh masuk begitu," kata dia.

"Kecuali memang tempat peribadatan agama lain boleh masuk pakai alas kaki tidak masalah. Tapi yang jadi masalah juga kalau terjadi kekerasan, karena itu sudah emosi, bukan mengamankan," imbuhnya.

Sebelumnya, video polisi masuk masjid mengejar mahasiswa beredar. Ada dua video yang beredar, yakni yang berdurasi 7 detik dan 22 detik.

Dua video tersebut menggambarkan sejumlah polisi membawa tongkat, tameng, mengenakan helm, dan bersepatu menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai mahasiswa pendemo di dalam masjid. Polda Sulsel kemudian mengakui kejadian dalam video itu dan telah mengeluarkan permintaan maaf secara terbuka.

Berikut ini penjelasan polisi yang disampaikan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Dicky Sondani kepada wartawan, Selasa (24/9):

KLARIFIKASI VIDEO ANGGOTA POLRI MENGEJAR MAHASISWA DI MASJID

AWAL BEREDARNYA VIDEO TERSEBUT, MEMANG MIRIP KEJADIAN DI PETAMBURAN JAKARTA. NAMUN SETELAH DILAKUKAN PENGECEKAN DI LAPANGAN, BAHWA MEMANG BETUL MASJID ITU ADA DI SEBELAH KANTOR DPRD SULSEL.

KRONOLOGIS KEJADIAN, ANGGOTA YG SEDANG MELAKUKAN PENGAMANAN DEMONSTRASI DI KANTOR DPRD, DILEMPAR MAHASISWA DG BATU. PASCA LEMPARAN ITU TERJADILAH PENGEJARAN MAHASISWA OLEH ANGGOTA, NAMUN MAHASISWA BERSEMBUNYI DI MASJID SAMPING DPRD. MAHASISWA YG MELEMPAR PETUGAS SENGAJA MENJADIKAN MASJID SEBAGAI TAMENG. AKHIRNYA PETUGAS MENANGKAP MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN YG BERSEMBUNYI DI MASJID.

SEHUBUNGAN DENGAN HAL TERSEBUT DI ATAS, POLDA SULSEL MOHON MAAF YG SEBESAR BESARNYA ATAS INSIDEN TERSEBUT.

OKNUM YG MELAKUKAN TINDAKAN BERLEBIHAN AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. NAMUN MAHASISWA PELAKU PELEMPARAN JUGA AKAN DIPROSES SECARA HUKUM. PROPAM SEGERA MELAKUKAN PENYELIDIKAN TERHADAP INSIDEN TERSEBUT.

DEMIKIAN KLARIFIKASI INI KAMI BUAT ATAS PETUNJUK BAPAK KAPOLDA SULSEL. [dtk]

Tidak ada komentar