Minta RKUHP Tunda Disahkan, Jokowi Kelabu dan Tipu Rakyat
IDTODAY.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengelabuhi dan menipu rakyat dengan meminta Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditunda disahkan.
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Sabtu (21/9/2019). �RKUHP harusnya dibatalkan karena isinya membahayakan demokrasi Indonesia,� kata Muslim.
Kata Muslim, Jokowi yang meminta DPR mengesahkan RKUHP agar dianggap pahlawan. �Setelah dibatalkan muncul pujian di media dari pendukungnya,� jelasnya.
Menurut Muslim, RKUHP yang penuh kontroversi yang mengajukan pemerintahan Jokowi. �Sejak awal pemerintahan Jokowi ingin memberangus demokrasi dengan diperkuat undang-undang,� kata Muslim.
Ia juga mengatakan, rakyat juga mencatat Rezim Jokowi menyetujui revisi UU KPK yang isinya melemahkan lembaga antirasuah. �UU KPK lonceng kematian dalam pemberantasan korupsi,� pungkasnya. [sn]
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Sabtu (21/9/2019). �RKUHP harusnya dibatalkan karena isinya membahayakan demokrasi Indonesia,� kata Muslim.
Kata Muslim, Jokowi yang meminta DPR mengesahkan RKUHP agar dianggap pahlawan. �Setelah dibatalkan muncul pujian di media dari pendukungnya,� jelasnya.
Menurut Muslim, RKUHP yang penuh kontroversi yang mengajukan pemerintahan Jokowi. �Sejak awal pemerintahan Jokowi ingin memberangus demokrasi dengan diperkuat undang-undang,� kata Muslim.
Ia juga mengatakan, rakyat juga mencatat Rezim Jokowi menyetujui revisi UU KPK yang isinya melemahkan lembaga antirasuah. �UU KPK lonceng kematian dalam pemberantasan korupsi,� pungkasnya. [sn]
Post Comment
Tidak ada komentar