Breaking News

Masa Jabatan Kades Habis Desember 2019, Siap-Siap 25 ASN Diangkat Menjadi Plt.Kades

KORANPANGKEP.CO.ID - Meski masa jabatan sebanyak 25 orang Kepala Desa dikabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, sebentar lagi akan berakhir pada bulan Desember 2019 mendatang, namun Pemerintah Kabupaten Pangkep rupanya belum akan menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak tahun ini bahkan belum menjadwalkan secara pasti tahapan pelaksanaan kapan Pilkades) serentak itu akan digelar.

Tentu saja kekosongan jabatan di desa yang masa jabatan kadesnya habis akan diduduki sementara dari kalangan ASN/PNS yang akan ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) oleh Bupati, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang pemerintahan desa, dan Permendagri nomor 112 tahun 2014 tentang juknis Pilkades

Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pangkep, Dzulfadli memastikan untuk tahun 2019 ini tak ada Pilkades di kabupaten Pangkep hal ini dikarenakan masalah persoalan penganggaran yang belum ada, baik dianggaran pokok APBD 2019 maupun dalam APBD Perubahan 2019

Bahkan hingga saat ini, Pemkab Pangkep belum ada rencana maupun persiapan pagelaran Pilkades serentak tersebut, Dzulfadli juga mengakui bahwa dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2020 juga tak ada anggaran Pilkades.

"Tidak ditunda tetapi belum dilaksanakan saja dan kemungkinan akan digelar tahun 2020 mendatang, Anggaran juga jadi kendala, banyak yang belum dikalkulasi yang ditaksir membutuhkan biaya Rp750 juta tersebut juga tak dianggarkan, apalagi biaya cetak kertas suara yang cukup besar, Mudah-mudahan dalam pembahasan anggaran nanti ditambahkan dananya DPMD khusus untuk Pilkades," jelas Dzulfadli," ungkapnya. Selasa (3/9/2019)

Menanggapi itu, Kepala Desa Kassiloe yang juga Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Pangkep, Amiruddin mengungkapkan, para kades menginginkan agar Pilkades bisa terlaksana akhir tahun ini.

Belum adanya kepastian pelaksanaan Pilkades, membuat para kades juga meminta agar ada kebijakan pimpinan agar proses pelaksanaan Pilkades serentak dilaksanakan tahun ini. Meski berharap Pilkades tahun ini, tetap menyerahkan pada aturan dan mekanisme yang ada.

"Harapan dari semua teman-teman kepala desa yang akan berakhir masa jabatannya Desember mendatang agar Pilkades dilaksanakan pada akhir tahun ini," ungkapnya.

Diketahui pada bulan Desember 201 mendatang Masa jabatan Pilkades periode lalu mulai Desember 2013 sampai Desember 2019. denagn jumlah daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 25 desa yakni 54.533 pemilih.

Sementara itu Jumlah desa yang akan menggelar Pilkades di Pangkep ada 25 desa. yakni diantaranya:

  1. Desa Poleonro Kecamatan Liukang Tangayya.
  2. Desa Tompo Bulu Kecamatan Balocci.
  3. Desa Bowongcindea, Kecamatan Bungoro
  4. Desa Bulucindea, Kecamatan Bungoro
  5. Desa Tabo-tabo, Kecamatan Bungoro
  6. Desa Mangilu, Kecamatan Bungoro
  7. Desa Biringere Kecamatan Bungoro.
  8. Desa Pattalassang, Kecamatan Labakkang
  9. Desa ManakkuKecamatan Labakkang,
  10. Desa Gentung Kecamatan Labakkang,
  11. Desa Kanaungan Kecamatan Labakkang,
  12. Desa Bontomanai, Kecamatan Labakkang
  13. Desa Kassiloe,Kecamatan Labakkang
  14. Desa Bara Batu Kecamatan Labakkang.
  15. Desa Padanglampe Kecamatan Marang.
  16. Desa Pitusunggu Kecamatan Marang.
  17. Desa Baring di Kecamatan Segeri
  18. Desa Kabba di Kecamatan Minasatene.
  19. Desa Benteng Kecamatan Mandalle,
  20. Desa ManggalungKecamatan Mandalle,
  21. Desa Mandalle di Kecamatan Mandalle.
  22. Desa Bantimurung,Kecamatan Tondong Tallasa
  23. Desa Tondongkura,Kecamatan Tondong Tallasa
  24. Desa Lanne, Kecamatan Tondong Tallasa
  25. Desa Bulu Tellue Kecamatan Tondong Tallasa.

(ADM-KP)


Tidak ada komentar