Kualitas Udara Jakarta yang Buruk Tetap Ada Meskipun Ada Kebijakan Ganjil-Genap
Kebijakan lalu lintas Jakarta yang diperluas dikenal sebagai kebijakan genap genap pada hari Senin, 9 September 2019, yang telah memasuki hari kelima tampaknya tidak meningkatkan kualitas udara kota secara signifikan . Menurut pemantauan kualitas udara AirVisual, kualitas udara kota tetap pada tingkat 'tidak sehat'.
Menurut situs webnya yang dapat diakses di airvisual.com, kualitas udara Jakarta mendapat skor 146 berdasarkan indeks kualitas udara (AQI) yang dianggap tidak sehat.
Kondisi ini sangat menyarankan warga Jakarta untuk tidak melakukan latihan di luar ruangan dan tidak membuka jendela. Ini juga menyarankan orang untuk memakai masker pernapasan dan mendorong untuk mengaktifkan penggunaan teknologi filter udara.
Pemerintah Jakarta menerapkan kebijakan plat nomor ganjil ke wilayah yang lebih luas di sepanjang jalan-jalan utama kota untuk mendorong penggunaan transportasi umum.
Direktur Utama PT Transjakarta Agung Wicaksono mengklaim kebijakan ini meningkatkan jumlah penumpang bus Transjakarta ke tertinggi sepanjang masa hingga 902.000 penumpang per Rabu dari sebelumnya 750.000.
Tidak ada komentar