Ketok Palu Di Malam Hari, DPR Pilih Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua KPK periode 2019-2023.
Komisi III DPR RI menetapkan Irjen Firli Bahuri sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) periode 2019-2023. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019) dini hari.
Baca Juga :SBY : Kondisi Indonesia Saat Ini Semakin Menghawatirkan
"Berdasarkan diskusi, musyawarah dari seluruh perwakilan fraksi yang hadir menyepakati untuk menjabat Ketua KPK masa bakti 2019-2023 sebagai ketua adalah saudara Firli Bahuri," ujar Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin saat memimpin rapat.
Sebelumnya, pemilihan lima calon pimpinan dilakukan melalui mekanisme voting setelah tahap uji kepatutan dan kelayakan di ruang Komisi III. Sebanyak 56 anggota Komisi III yang mewakili seluruh fraksi ikut memberikan hak suaranya.
Masing-masing anggota memilih dengan cara melingkari 5 nama dari 10 capim. Setelah itu mekanisme voting dilakukan untuk memilih ketua KPK. Kelima capim KPK terpilih tersebut adalah
1. Nawawi Pomolango, jumlah suara 50 2. Lili Pintouli Siregar, jumlah suara 44 3. Nurul Ghufron, jumlah suara 51 4. Alexander Marwata, jumlah suara 53 5. Firli Bahuri, jumlah suara 56.
Baca Juga : Inalillahi Wainailaihi Rojiun, BJ Habibie Meninggal Dunia.
Firli dan keempat pimpinan KPK ini terpilih usai menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Kelima pimpinan KPK itu mengalahkan 379 kandidat lainnya dalam rangkaian seleksi Calon Pimpinan (Capim) KPK yang sudah digelar sejak 17 Juni 2019. Sebelumnya, mereka telah mengikuti seleksi administrasi, uji kompetensi, profile assessment, kesehatan, hingga uji publik.
Tidak ada komentar