Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab Di Tantang Anggota DPR RI.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Sihab (HRS) mendapat tantangan dari anggota DPR RI asal PKB Cucun Ahmad Syamsurijal, untuk membuat partai politik.
Baca Juga : Habib Rizieq Shihab Menikahkan Putrinya Di Mekkah Arab Saudi.
Hal tersebut dikatakan Cucun sebagai tanggapannya terhadap pendapat Rizieq Shihab yang menyebutkan Pancasila baru sebatas usulan Soekarno pada tanggal 1 juni 1945 dan belum jadi dasar negara karena tidak disahkan oleh BPUPKI dan tidak juga disahkan oleh PPKI.
Cucun mengatakan bahwa pancasila merupakan konsensus empat pilar negara yang sudah final dan tak dapat di ganggu gugat.
"Bagi kami konsensus 4 pilar negara itu sudah final," tutur Cucun, Minggu (1/9/2019).
Menurut cucun, Pendapat HRS yang tertuang dalam tesisnya, secara hukum juga tidak bisa diakui oleh negara.
''Kalau mau pendapatnya diterima, silahkan usulkan melalui jalur yang diakui negara," katanya. Usulan yang bisa diakui untuk mengubah tatanan negara, kata Cucun, adalah di parlemen, dalam hal ini adalah DPR.
Baca Juga :Petisi "cabut status WNI Rizieq Shihab" Viral, FPI Angkat Bicara
Selain itu cucun mengatakan bahwa negara di buat atas dasar kesepakatan dn jika akan mengubah haus memiliki kekuatan di partai politik
"Negara ini kan hasil konsensus, hasil kesepakatan. Kalau mau mengubah konsensus dia harus punya kekuatan partai politik. Silahkan FPI membuat partai dan membuktikan dulu du pemilu 2024 untuk mengusulkan aspirasi. Kalau sekarang, kami anggap hanya aspirasi jalanan," tutupnya.
Tidak ada komentar