Breaking News

BREAKING NEWS � Video Lengkap Pernyataan Wiranto soal Rusuh di Papua


Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Jenderal TNI (Purn) Wiranto memberikan penjelasan soal kondisi terkini di Papua.

Wiranto mengatakan bahwa tidak tempat untuk Papua Barat disuarakan referendum.

�Dalam hukum internasional, referendum itu bukan untuk wilayah yang sudah merdeka,� ujar Wiranto.

Wiranto juga menyatakan bahwa aksi-aksi anarkis akan ditindak sesuai hukum.

Tonton video lengkapnya di sini:


5 Orang Anggota TNI Diskorsing

Wiranto mengatakan proses hukum kasus dugaan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya tengah berjalan.

Wiranto menyebut sudah ada lima orang anggota TNI yang diskorsing, lantaran diduga terlibat dalam kasus di Surabaya tersebut.

�Sudah berlangsung lima orang anggota TNI dari Kodam V Brawijaya, termasuk Komandan Rayon Militer (Danramil) Tambaksari, Surabaya, telah diskorsing untuk proses penyelidikan,� ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Wiranto menuturkan Danramil Kodam V Brawijaya beserta satu orang Bintara Pembina Desa (Babinsa) telah lanjut ke tahap penyidikan.

Sementara tiga orang lainnya saat ini tengah diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindakan rasisme itu.

Mantan Panglima ABRI (TNI -red) itu juga menyinggung adanya dua orang masyarakat sipil yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Tri Susanti (TS) dan Saiful.

�Dua orang sipil telah ditetapkan sebagai tersangka atas nama Tri Susanti dan Saiful atas dugaan tindak pidana pelanggaran Pasal 28 ayat 2 UU ITE, dan terbukti menyebarluaskan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA sehingga dianggap sbg tindak pidana penghasutan dan ujaran kebencian,� tutur Wiranto.

46 orang diamankan

Menkopolhukam Wiranto menyebut kepolisian telah menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait kasus kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat, beberapa waktu lalu.

Wiranto menegaskan pihaknya melalui kepolisian telah menindak tegas para pelanggar hukum tersebut lantaran anarkis, seperti merusak dan membakar fasilitas umum.

�Kita juga sudah tindak tegas terhadap pelanggaran hukum yang anarkis, merusak fasilitas umum, pembakaran, dan merusak instansi pemerintah dan tempat-tempat yang digunakan masyarakat untuk kehidupan sehari-hari,� ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

�Artinya apa? permintaan dari gubernur (agar) pemerintah segera menyelesaikan kasus hukum itu sudah dilakukan dan sedang sedang berlanjut,� kata Wiranto.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Wiranto merinci jumlah para tersangka dari masing-masing wilayah.

Ia menyebut 28 orang ditetapkan sebagai tersangka di Jayapura. Kemudian di Manokwari 10 orang, tujuh orang di Sorong, serta seorang di Fakfak.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan para tersangka kerusuhan itu dikenakan dengan Pasal 170 ayat 1 KUHP juncto Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Lebih lanjut, ia turut menyampaikan sejumlah imbauan dari Gubernur Papua terhadap masyarakat dan pemerintah Indeosia dalam menyingkapi masalah di Papua.

�Gubernur Papua menyampaikan agar menyambut, memperlakukan masyarakat non-Papua secara sejajar, mencoba untuk meniadakan konflik horizontal. Saya kira ini sudah menjadi kesepakatan kita, kita semua bersaudara, suku mana pun dari Indonesia tidak kita bedakan,� tutur Wiranto.

�Kita semua bersaudara dan kita sudah melaksanakan selama beberapa dasarwarsa bisa kita lakukan. Kita hormati masyarakat Papua yang ada di daerah lain,� tandas Wiranto.

Janji buka akses internet



Menko Polhukam Wiranto (tengah) bernyanyi bersama tokoh Papua Freddy Numberim (kiri) saat menghadiri acara Yospan Papua dalam Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (1/9/2019). Kegiatan yang digelar oleh masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta itu untuk memperkenalkan kebudayaan Papua dalam seni tari dan musik serta untuk menjalin persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. TRIBUNNEWS.COM/IQBAL FIRDAUS (TRIBUN/IQBAL FIRDAUS)
Layanan data internet di Papua dan Papua Barat masih diblokir sejak unjuk rasa berujung kerusuhan terjadi di wilayah tersebut hingga saat ini.

Menkopolhukam Wiranto mengatakan untuk saat ini pihaknya masih belum memulihkan layanan internet di wilayah Papua dan Papua Barat lantaran belum normalnya situasi disana.

�Belum (dipulihkan layanan internetnya,-red). Sekarang masih belum ada laporan (situasi benar-benar normal) itu tadi,� ujar Wiranto, di Ruang Media Center Kemenkopolhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/9/2019).

Namun, Wiranto berjanji pemulihan layanan internet hingga penarikan aparat gabungan TNI-Polri akan dilakukan apabila situasi sudah berlangsung normal kembali.

�Internet itu kan saya sudah janji. Internet lalu penarikan pasukan. Tapi karena keadaan seperti ini, terpaksa kita lakukan itu dan saya berjanji akan tarik pasukan, akan kita kembalikan normal media sosial kita agar aktivitas tidak terganggu. Kalau keadaan betul-betul normal, detik itu akan kita normalkan lagi,� kata Wiranto.

Lebih lanjut, mantan Panglima ABRI (TNI-red) itu turut menyinggung aksi pembatasan layanan data internet itu dilakukan bukan tanpa sebab.

Menurutnya, hal ini terjadi karena merupakan reaksi dari aksi kerusuhan yang ditimbulkan.

�Aktivitas (pemblokiran dan penambahan pasukan) ini kan ada satu reaksi karena ada aksi. Kalau nggak ada aksi yang timbulkan kerusuhan dan suasana panas, nggak ada pelemotan medsos, penambahan pasukan,� tandasnya.

Tidak ada komentar