Astaga, Utang BPJS di RS Batara Siang Pangkep Membengkak Hingga Puluhan Milyar Rupiah
KORANPANGKEP.CO.ID - Utang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Rumah Sakit Umum Batara Siang kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Sulsel, semakin menumpuk saat ini, tak tanggung tanggung tunggakan tersebut terhitung dari bulan maret hingga bulan Agustus 2019 saat ini diperkirakan sudah mencapai puluhan miliyar rupiah.
Untuk saat ini saja Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Batara Siang, Pangkep saja baru menghitung kalaim BPJS Kesehatannya untuk bulan Maret, April dan Mei 2019 Total tunggakannya sudah mencapai Rp.13 miliar. atau dengan asumsi rata rata tagihan perbulannya sekitar RP.4 Milyar lebih perbulannya.
Kepala Bagian Medik yang juga Humas RSUD Pangkep, Mansyur membenarkan hal ini, Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengajukan proses tagihan klaim untuk bulan Maret dan April 2019 sementara untuk bulan Mei baru selesai dihitung dan dikirim ke BPJS Kesehatan sementara diverifikasi.
"Iya benar, BPJS Kesehatan menunggak pembayarannya. Tagihan sekarang yang sudah menjadi utang BPJS Rp 9 Miliar untuk Maret dan April 2019. Sementara Mei 2019 itu Rp 4 miliar. Jadi totalnya Rp 13 miliar," kata Humas RSUD Batara Siang, H Mansur, Kamis (5/9/2019) siang.
Sementara itu khusus untuk tunggakan bulan Juni, Juli dan Agustus 2019 kata H Mansur bahwa saat ini pihaknya belum melakukan penghitungan. namun demikian Ia menyebutkan seharusnya BPJS Kesehatan membayar klaim RSUD Batara Siang Pangkep sebesar Rp.4 miliar perbulan.
"Belum berbentuk uang kalau bulan Juni, Juli dan Agustus 2019. Jadi kita juga masih sementara menghitung jumlah tunggakannya, Dimana, setiap bulannya iuran yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke RSUD Batara Siang, sebesar Rp4 milyar" jelasnya.
Mansyur pun berharap kepada Pihak RSUD Batara Siang Pangkep agar pembayaran tagihan klaim bulan maret, April dan Mei 2019 untuk segera dibayarkan karena hal ini jika dibiarkan belarut larut terlalu lama dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit batara siang nantinya.
Meski demikian Mansyur mengakui bahwa besarnya tunggakan BPJS kesehatan tersebut sampai saat ini belum mempengaruhi pelayanan di rumah sakit dan masih tetap melayani pasien BPJS. Pasalnya, 95 persen pasien RSUD Batara Siang adalah pengguna BPJS.
Bahkan pihaknya juga tetap malayani pasien yang tidak sama sekali terdaftar di BPJS kesehatan dan mereka termasuk dalam golongan kategori tidak mampu yang mencapai 5 sampai 10 orang tiap bulannya. namun karena pertimbangan humanis dan sosial RSUD Batara Siang memberikan pelayanan terbaik untuk pasien tersebut sementara biaya perawatannya sementara ditanggung sendiri oleh pihak Rumah Sakit
"Tiap bulannya pasti ada pasien non jaminan yang tidak mampu kita tetap layani, semua baiayanya untuk sementara ditanggung pihak RSUD, ini masuk dalam kategori piutang, jika nanti ada yang bersedia untuk membayar, sebab mereka tidak mampu, tetapi pelayanan tetap harus diberikan, Tentu tidak harus menunggu BPJS Kesehatan baru melayani obat. Kita harus mengatur obat-obat ini agar semua pasien terlayani dengan baik, tapi kalau terlalu banyak bisa bangkrut Rumah Sakit jika Semuanya ditanggung." pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Pangkep, Laila Adriani mmebanarkan adanya tunggakan BPJS di RSUD Batara Siang Pangkep, Ia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sementara menunggu droping dari pusat untuk pembayaran tunggakan BPJS kesehatan tersebut.
"Saat ini kita sementara menunggu droping untuk dilakukan pembayaran terkait tunggakan itu." Terangnya.
(ADM-KP)
Untuk saat ini saja Rumah Sakit Umum Daerah(RSUD) Batara Siang, Pangkep saja baru menghitung kalaim BPJS Kesehatannya untuk bulan Maret, April dan Mei 2019 Total tunggakannya sudah mencapai Rp.13 miliar. atau dengan asumsi rata rata tagihan perbulannya sekitar RP.4 Milyar lebih perbulannya.
Kepala Bagian Medik yang juga Humas RSUD Pangkep, Mansyur membenarkan hal ini, Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah mengajukan proses tagihan klaim untuk bulan Maret dan April 2019 sementara untuk bulan Mei baru selesai dihitung dan dikirim ke BPJS Kesehatan sementara diverifikasi.
"Iya benar, BPJS Kesehatan menunggak pembayarannya. Tagihan sekarang yang sudah menjadi utang BPJS Rp 9 Miliar untuk Maret dan April 2019. Sementara Mei 2019 itu Rp 4 miliar. Jadi totalnya Rp 13 miliar," kata Humas RSUD Batara Siang, H Mansur, Kamis (5/9/2019) siang.
Sementara itu khusus untuk tunggakan bulan Juni, Juli dan Agustus 2019 kata H Mansur bahwa saat ini pihaknya belum melakukan penghitungan. namun demikian Ia menyebutkan seharusnya BPJS Kesehatan membayar klaim RSUD Batara Siang Pangkep sebesar Rp.4 miliar perbulan.
"Belum berbentuk uang kalau bulan Juni, Juli dan Agustus 2019. Jadi kita juga masih sementara menghitung jumlah tunggakannya, Dimana, setiap bulannya iuran yang harus dibayar BPJS Kesehatan ke RSUD Batara Siang, sebesar Rp4 milyar" jelasnya.
Mansyur pun berharap kepada Pihak RSUD Batara Siang Pangkep agar pembayaran tagihan klaim bulan maret, April dan Mei 2019 untuk segera dibayarkan karena hal ini jika dibiarkan belarut larut terlalu lama dikhawatirkan akan mengganggu pelayanan kesehatan di rumah sakit batara siang nantinya.
Meski demikian Mansyur mengakui bahwa besarnya tunggakan BPJS kesehatan tersebut sampai saat ini belum mempengaruhi pelayanan di rumah sakit dan masih tetap melayani pasien BPJS. Pasalnya, 95 persen pasien RSUD Batara Siang adalah pengguna BPJS.
Bahkan pihaknya juga tetap malayani pasien yang tidak sama sekali terdaftar di BPJS kesehatan dan mereka termasuk dalam golongan kategori tidak mampu yang mencapai 5 sampai 10 orang tiap bulannya. namun karena pertimbangan humanis dan sosial RSUD Batara Siang memberikan pelayanan terbaik untuk pasien tersebut sementara biaya perawatannya sementara ditanggung sendiri oleh pihak Rumah Sakit
"Tiap bulannya pasti ada pasien non jaminan yang tidak mampu kita tetap layani, semua baiayanya untuk sementara ditanggung pihak RSUD, ini masuk dalam kategori piutang, jika nanti ada yang bersedia untuk membayar, sebab mereka tidak mampu, tetapi pelayanan tetap harus diberikan, Tentu tidak harus menunggu BPJS Kesehatan baru melayani obat. Kita harus mengatur obat-obat ini agar semua pasien terlayani dengan baik, tapi kalau terlalu banyak bisa bangkrut Rumah Sakit jika Semuanya ditanggung." pungkasnya.
Sementara itu Kepala BPJS Kabupaten Pangkep, Laila Adriani mmebanarkan adanya tunggakan BPJS di RSUD Batara Siang Pangkep, Ia mengungkapkan jika saat ini pihaknya sementara menunggu droping dari pusat untuk pembayaran tunggakan BPJS kesehatan tersebut.
"Saat ini kita sementara menunggu droping untuk dilakukan pembayaran terkait tunggakan itu." Terangnya.
(ADM-KP)
Tidak ada komentar