Breaking News

Apa Boleh Buat? Seluruh Komponen Penerimaan Negara Tahun Ini Merosot


DEMOKRASI.CO.ID - Apa boleh buat? Bendahara Negara sudah mengakui semua komponen penerimaan pada tahun ini bakal merosot. Penerimaan perpajakan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP), sampai hibah seluruhnya mencatat perlambatan.

Untuk pajak, sebenarnya pemerintah telah mencoba berbagai cara untuk mendongkrak penerimaan. Mulai yang ringan-ringan hingga yang berat semacam penyitaan aset wajib pajak, pemblokiran rekening wajib pajak, bahkan hingga penyanderaan badan alias gizjeling.

Toh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui tetap kerepotan memenuhi harapan penerimaan pajak pada semester II 2019 ini, Malah bisa terjadi kekurangan penerimaan pajak (shortfall).

Menteri Ani juga bilang, tantangan berat meraih penerimaan pajak secara maksimal terjadi seiring perlambatan ekonomi yang kian terasa. Dia mengakui perlambatan ekonomi juga akan mempengaruhi proyeksi realisasi asumsi makroekonomi pemerintah.

Semula Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi 5,3 persen. Hanya saja, melihat kondisi yang terjadi, pemerintah kemudian memproyeksi pertumbuhan ekonomi di akhir tahun 5,08 persen.

Perlambatan ekonomi, lanjutnya, tentu akan tercermin ke pendapatan masyarakat dan dunia usaha. Pendapatan yang turun kemudian akan berimbas ke jumlah setoran pajak yang masuk ke kas negara.
"Kami membacanya, semester II ini kami harus hati-hati dalam menjaga kegiatan ekonomi sehingga bisa menstimulasi (penerimaan pajak)," ungkap  Sri Mulyani, Selasa, 24/9/19.

Sepanjang Januari-Agustus 2019, penerimaan perpajakan tercatat Rp 920,2 triliun atau tumbuh 1,4% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Januari-Agustus 2018, penerimaan perpajakan tumbuh 22,31% year-on-year (YoY).

Lantas PNBP pada Januari-Agustus 2019 tercatat Rp 268,2 triliun atau tumbuh 11,6% YoY. Tahun lalu dalam periode yang sama, PNBP mampu tumbuh signifikan 24,3%.

Lalu penerimaan hibah pada Januari-Agustus 2019 adalah Rp 1 triliun, terkontraksi alias turun 80,9% YoY. Padahal pada Januari-Agustus 2018, penerimaan hibah melonjak 275,2% YoY.

"Ini tanda kondisi ekonomi turun. Ini yang harus kita waspadai karena pelemahan dari sisi pembayaran pajak terutama perusahaan yang menghadapi kondisi kurang baik," kata Sri Mulyani. [mco]

Tidak ada komentar