Breaking News

Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Tiga Anggota Polisi Di Tangkap Polda Jatim


Kepolisian Daerah Jawa Timur menahan tiga anggotanya karena di duga terlibat dengan pengedar narkotika jaringan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura. Ketiga anggota yang terlibat  yakni Ajun Inspektur Dua S, Brigadir ES, dan Brigadir WA, bertugas di Kepolisian Resor Sampang.

Baca Juga : Terlibat Sindikat Penggelapan Belasan Mobil, Seorang Polwan Di Kalbar Ditangkap Polisi

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, dugaan keterlibatan tiga anggota Polri itu diketahui setelah penyidik mendalami lima tersangka jaringan Sokobanah.

�Mereka (tiga anggota diduga terlibat) kenal semua dengan tersangka pengedar yang dirilis Bapak Kapolda Jawa Timur di Polres Tanjung Perak beberapa hari lalu,� kata Barung di Markas Polda Jatim di Surabaya pada Senin, 5 Agustus 2019.

Saat ditangkapdan di lakukan pemeriksaan, urine tiga anggota tersebut diketahui positif mengandung zat amfetamin. Selain itu, mereka juga diketahui biasa berhubungan dan datang menemui tersangka pengedar di Sokobanah.

 �Setiap sambangi ke Sokobanah, anggota ini menerima uang terkadang dua ratus ribu, tiga ratus ribu, juga memakai (sabu-sabu),� ujarnya.

Saat ini penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan tiga anggotanya tersebut dalam menjalankan bisnis narkotik tersebut.

 �Kalau rumornya sudah lama, tapi yang baru bisa dibuktikan dan diungkap, ya, baru sekali ini,� ujarnya.

Baca Juga : Bupati Nduga Minta Pemerintah Segera Menarik TNI / Polri Dari Nduga.

Sementara itu jaringan Sokobanah sendiri terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan sejak awal 2019 hingga Juli 2019. Dari beberapa kasus yang diungkap, semua bermuara ke Sokobanah, Sampang.

Barang-barang haram itu diselundupkan dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui Pontianak atau Riau. Melalui jalur darat, udara, dan laut, dari Riau sabu dikirim ke Surabaya lalu ke Sokobanah yang kemudian diedarkan tersangka ke sejumlah provinsi di Indonesia.

Tidak ada komentar