PLN Potong Gaji Pegawai Untuk Tombok Konpensasi Pemadaman
PATRIOTNKRI.COM -Manajemen PT PLN (Persero) memutuskan akan memotong gaji pegawainya, untuk menutupi kompensasi pemadaman listrik yang terjadi? pada Minggu (5/8/2019) di sebagian Jawa.
Direktur Pengadaan Strategis II PT PLN (Persero) Djoko Raharjo Abumanan mengatakan, untuk membayar kompensasi pemadaman listrik ke pelanggan sebesar Rp 839 miliar, PLN tidak mengambil dari biaya subsidi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tetapi berasal dari dana perusahaan dan melakukan penghematan pengeluaran perusahaan.
"Iya makanya harus hemat nanti," kata Djoko, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/8/2019).
Menurut Djoko?, salah satu pengeluaran yang bisa direm untuk kompensasi pemadaman listrik adalah memotong pendapatan pegawai.
Hal ini menjadi pilihan, karena besaran gaji diberikan berdasarkan kinerja pegawai.
Namun dia belum bisa menyebutkan besaran potongan gaji.
"Gaji pegawai kurangi, karena gini di PLN itu namanya merit order, kalau kerja enggak bagus potong gaji," tuturnya.
Djoko mengungkapkan, gaji yang dipotong bukan gaji dasar, tetapi gaji berupa tunjangan berdasarkan prestasi yang telah dicapai, potongan tersebut akan diberlakukan untuk semua pegawai.
?"Namanya T2-nya diperhitungkan, jadi gini PLN ada tiga (jenis gaji), T1 gaji dasar, T2 kalau prestasi dikasih, kalau kayak gini nih kena semua pegawai," tandasnya.
Kompensasi Listrik Padam, PLN Kucurkan Rp 865 Miliar.
Direktur Bisnis Regional PLN Jawa Bagian Barat, Haryanto WS mengaku sudah menyelesaikan hitung-hitungan terkait kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat akibat insiden pemadaman listrik terjadi di wilayah Jawa Barat, DKI dan Banten pada Minggu lalu.
Dia mengungkapkan, secara total dari jumlah pelanggan yang terdampak jumlah ganti rugi yang diberikan PLN yakni mencapai ratusan miliar rupiah.
"Jumlah pelanggan yang terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa barat DKI dan Banten, dan itu sudah kami mulai hitung mengenai kompensasinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kurang lebih Rp 865 miliar," katanya saat ditemui di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (6/8).
"Dan Insya Allah nanti kita akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," tambahnya.
Sumber: liputan6.com
Post Comment
Tidak ada komentar