Wiranto : Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya Dengan Maaf . TERBANTAH OLEH VIDEO INI
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan proses hukum tidak bisa selesai hanya dengan pemberian maaf.
Pernyataan itu ia lontarkan menanggapi kasus yang menyandung eks purnawirawan TNI, Kivlan Zein dan Soenarko. Keduanya diduga merencanakan makar dan bakal membunuh empat pejabat negara, termasuk di dalamnya Wiranto.
"Hukum tidak selesai dengan memaafkan, hukum itu ada aturan-aturan sendiri," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jalan Denpasar Raya, Jakarta, Rabu (5/6).
Ia menambahkan, proses hukum biarlah berproses, berjalan secara adil, transparan, dan jujur.
Menurutnya, di dalam negara hukum, proses hukum harus ditegakkan. Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi yanb adil.
"Setiap pelanggaran harus mendapatkan sanksi," pungkasnya.
Sumber: RMOL
TERBANTAH OLEH VIDEO INI
Wiranto Soal Kasus Kivlan dan Soenarko: Hukum Tidak Bisa Selesai Hanya Dengan Maaf https://t.co/LeohZSxSZS� Prof DR Ir Tamburin MCK (@Prof_Tamburin) June 6, 2019
Tuh dengar Pak @jokowi kata Wiranto?
Penjarakan tuh yg udah ngaku nyebarkan isu sampeyan adalah...!!!
Jangan sungkan2 penjarakan bae????
Setuju Brow??????
Retweet pic.twitter.com/MExR3pwkbw
Berita Lainnya
Tidak ada komentar