TKN Jokowi Ingatkan MK, BW Punya Jejak Hadirkan Saksi Palsu

KONTENISLAM.COM - Juru Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir mengingatkan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mewaspadai sepak terjang Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto terkait sengketa PHPU Pilpres 2019.
Kata Inas, Bambang memiliki rekam jejak 'hitam' di MK ketika dia terjerat kasus menghadirkan saksi palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2010 silam. Dalam kasus itu, pada awal 2015, Bambang bahkan sudah ditetapkan jadi tersangka oleh Polri sebelum akhirnya dideponering kejaksaan.
"Jejak 'korupsi' hukumnya, jelas ada terutama dalam kasus saksi palsu. Dia menjadi tersangka," kata Inas dalam keterangan resminya, Senin (26/5).
Atas dasar itu, terkait PHPU Pilpres 2019 ini, Inas meminta MK waspada akan rekam jejak Bambang untuk menghadirkan saksi palsu untuk memberi keterangan tidak benar.
Kasus saksi palsu itu, Inas mengakui telah dikesampingkan demi kepentingan umum atau deponering oleh Jaksa Agung. Namun deponering bukan berarti polisi tidak memiliki bukti kuat bahwa Bambang melakukan pengaturan saksi palsu di MK dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
"Ingat deponering itu mengesampingkan perkara yang sudah ada buktinya dengan alasan demi kepentingan umum. Jadi bukan tidak ada bukti, melainkan penegakan hukum terhadap BW saat itu dikorbankan demi kepentingan umum," kata Inas.
Inas menyatakan bahwa perkara deponering Bambang kala itu sampai-sampai pernah dipersoalkan oleh pihak DPR. Bahkan, kata dia, Wakil Ketua DPR Fadli Zon termasuk yang vokal memprotes Jaksa Agung, M Prasetyo yang mengesampingkan perkara Bambang yang kala itu masih menjadi Wakil Ketua KPK.
Inas menyebut Fadli pernah memprotes penghentian kasus Bambang yang dinilai terlalu dipaksakan oleh Kejaksaan. Padahal perlu ada kepastian dan penegakan hukum atas kasus tersebut.
"Tapi sekarang kita lihat sendiri, mereka [BW dan Fadli Zon] berada di kubu yang sama. Sekarang apakah Fadli Zon tetap menuntut kepastian hukum kasus BW dulu?" ujar Inas menyindir.
sumber: cnnindonesia
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Post Comment
Tidak ada komentar