Anies Pimpin Pemusnahan 18 Ribu Botol Miras Ilegal

KONTENISLAM.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan massal minuman keras di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (27/5). Pemusnahan ini dilakukan bersama dengan petugas Satpol PP.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memimpin langsung kegiatan pemusnahan 18.174 botol minuman keras tersebut.
"Di pagi yang cerah ini, kita bisa sama-sama menjadi saksi atas pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019. Hari ini di hadapan anggota Forkopimda, tokoh masyarakat, teman-teman media dan undangan sekalian, untuk kesekian kalinya Pemprov DKI Jakarta menggelar acara pemusnahan hasil operasi minuman keras tahun 2019," ujar Anies.
Minuman beralkohol tanpa izin yang dimusnahkan antara lain jenis Vodka, Mension, Anggur, Orang Tua, dan Rajawali.
Minuman yang disita itu berasal dari Jakarta Pusat sebanyak 1.150 botol, Jakarta Barat 6.000 botol, Jakarta Selatan 2.454 botol, Jakarta Timur 6.108 botol, dan Jakarta Utara 2.462 botol.
Operasi minuman keras ilegal merupakan salah satu kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang secara reguler telah dilaksanakan oleh Satpol PP Ibukota. Tujuannya, untuk melindungi warga dan negara dari peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
sumber: rmol
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Post Comment
Tidak ada komentar