Tim Hukum BPN Pakai Pidato SBY soal Ketidaknetralan Aparatur Negara sebagai Bukti Kecurangan 01
KONTENISLAM.COM - Tim hukum pasangan calon (paslon) 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusional (MK) soal hasil pemilihan presiden.
Salah satu yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) menyoal ketidaknetralan aparatur negara.
Soal ketidaknetralan aparatur negara, khususnya intelijen, tim hukum BPN Prabowo-Sandi menyertakan ucapan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang tayang di media jadi bukti.
Diketahui, Demokrat masuk dalam Koalisi Adil Makmur mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Namun belakangan hubungan Demokrat dan koalisi kurang mesra.
�Kami menghadirkan bukti petunjuk ketidaknetralan intelijen melalui pernyataan Presiden 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono,� demikian cuplikan dalam berkas permohonan gugatan Prabowo-Sandi ke MK yang TribunJakarta.com kutip pada Minggu (26/5/2019).
Masih menurut berkas tersebut, pernyataan SBY yang pernah dua kali menjabat Presiden Republik Indonesia tak dapat dikesampingkan oleh MK.
Ucapan SBY yang menyoal intelijen akan dijadikan tim hukum BPN Prabowo-Sandi sebagai bukti petunjuk dengan banyak bukti lainnya.
Lalu ucapan SBY yang mana yang menjadi bukti petunjuk BPN Prabowo-Sandi mengugat hasil Pilpres, terutamanya mempertanyakan netralitas intelijen.
Berikut ucapan SBY di media online yang menjadi Bukti P-13:
�Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya. Ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum,� kata SBY dalam jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
�Selama 10 tahun, saya tentu kenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral,� ujarnya.
SBY menyatakan dirinya berani menyampaikan hal ini lantaran memiliki bukti dan mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang-orang yang ada di sekitarnya.
Untuk itu, SBY memberanikan diri mengungkapkan ini mewakili rakyat yang mewakili rakyat yang merasa khawatir untuk bicara lantang.
�Mengapa saya sampaikan saudara-saudaraku? Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya,� ujarnya menambahkan.
Menurut tim hukum BPN Prabowo-Sandi, ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi �tim pemenangan� pasangan calon 01 nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi.
�Hal demikian tentu saja melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil, dan merupakan pelanggaran dan kecurangan yang harus dinyatakan sistematis, terstruktur dan masif,� sebagai tertulis di berkas.
Setidaknya ada lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masif yang dilakukan calon presiden dan calon wakil presiden 02 Jokowi-Ma�ruf yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi.
Lima bentuk pelanggaran pemilu dan kecurangan masih itu terkait, pertama penyalanggunaan ABPN, kedua, ketidaknetralan aparatur negara: polisi dan intelijen.
Ketiga, penyalahgunaan birokrasi dan BUMN.
Keempat, pembatasan kebebasan media dan pers, dan kelima diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum.
Berdasar hasil rekapitulasi yang ditetapkan KPU, capres-cawapres 01 Jokowi-Ma�ruf menang atas paslon capres-cawapres 02 Prabowo-Sandi.
Perolehan suara Jokowi-Ma�ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen.
Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.
Terburuk sepanjang sejarah Indonesia
Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, menyebut proses Pilpres 2019 merupakan yang terburuk di Indonesia.
Hal itu terjadi lantaran banyak kecurangan yang mewarnai proses Pilpres 2019.
Tim BPN Prabowo-Sandi datang ke Gedung Mahkamah Konstitusi di Gambir, Jakarta Pusat, untuk memasukkan gugatan sengketa Pilpres 2019.
�Ada hal penting, MK telah banyak memutuskan perkara sengketa pemilihan khususnya kepala daerah dengan prinsip terstrukur, sistematis dan masif,� ujar Bambang Widjojanto saat jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019).
Pria yang akrab disapa BW itu mendapatkan laporan dari publik jika Pilpres 2019 merupakan yang terburuk yang pernah terjadi di Indonesia.
�Kami mendorong bukan hanya kalkulator, tapi memeriksa betapa kecurangan sudah semakin dahsyat. Dan itu sebabnya publik menjelaskan inilah pemilu terburuk selama Indonesia berdiri,� terang Bambang.
Lebih lanjut, Tim BPN Prabowo-Sandi berharap mendapatkan keadilan dari MK agar bisa mengusut tuntas kecurangan yang terjadi di lapangan.
�Titik inilah permohonan penting. Kami usulkan sungguh-sungguh proses sengketa pemilihan yang berkaitan dengan presiden dan wakil presiden. MK bisa menempatkan dirinya kejujuran watak dan kekuasaan dan bukan jadi rejim yang korup,� tutur BW. (TribunJakarta/Y Gustaman)
sumber: tribunnews
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Post Comment
Tidak ada komentar