Sexy Killer dan Gurita Kapitalis Tambang Batubara
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Maretika Handrayani
(Penulis dan Pemerhati Politik Islam)
Mediaoposisi.com-Sexy Killer, sebuah film dokumenter garapan rumah produksi Watchdoc telah membuka jutaan mata masyarakat Indonesia akan sisi gelap dari industri penambangan batubara dan pembangunan PLTU di negeri ini. Film yang mengangkat fakta buruknya pengelolaan tambang batu bara, terabaikannya bekas galian tambang, pencemaran limbah, tumpulnya hukum yang tidak kunjung memberi keadilan pada rakyat, kriminalisasi warga yang menuntut keadilan, buruknya kesehatan warga yang terpapar polusi, hingga berujung terenggutnya nyawa.
Kondisi semakin runyam saat film ini turut menyoroti fakta bahwa para pemilik saham perusahaan batubara tersebut adalah orang yang sama dengan para elit politik negeri ini. Meski dengan warna politik yang berbeda, nyatanya mereka membawa kepentingan yang sama. Tanpa keberpihakan sedikitpun pada nasib rakyat, harapan akan perubahan pada negeri ini semakin bias dengan adanya gurita kapitalis yang semakin kuat dengan ditopang penguasa.
Alih-alih sejahtera, di tengah berlimpahnya sumber daya alam batubara, kesejahteraan masih menjadi mimpi dan keadilan mahal tak terbeli. Pusaran demokrasi yang meniscayakan terjadinya politik transaksional antara pengusaha dan penguasa memfasilitasi kebiadaban itu terjadi. Maka, berharap pada demokrasi tentulah sebuah ilusi.
Muncul sebuah pertanyaan besar, bagaimana persoalan sistemik ini dapat terurai dan terselesaikan? Demokrasi terbukti gagal menjadi sistem ideal yang mengurusi persoalan rakyat sepaket dengan kegagalan para pemimpinnya yang telah menjadi fasilitator gurita kapitalis.
Islam hadir sebagai �the Way of Life�, tidak hanya sebatas agama ritual, Islam adalah solusi atas setiap persoalan kehidupan manusia. Islam datang dari sang Pemilik Semesta sehingga aturannya lebih pantas dan tepat untuk mengatur semesta. Berbeda dengan demokrasi dan sistem ekonomi kapitalisme yang menjadikan pengelolaan sumber daya alam dalam kendali korporasi yang merusak lingkungan dan menimbulkan penderitaan. Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, bukan ditangan korporasi.
�Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput, dan api�, juga pada hadits lain, �Tiga hal yang tidak boleh dimonopoli: air, rumput, dan api.� (HR Ibnu Majah)
Api, dalam hal ini energi, termasuk batubara merupakan kepemilikan umum. Batubara adalah kebutuhan seluruh masyarakat, sumber penghasil energi dan pembangkit listrik, dilarang secara tegas diprivatisasi oleh Islam terkait tambang batu bara. Negara yang menerapkan Islam tidak akan memberikan jalan bagi individu ataupun korporasi untuk menguasainya.
Pengelolaan kekayaan alam (dalam hal ini diantaranya batu bara) akan dilakukan dengan bijak oleh negara, dari hulu ke hilir, hingga rakyat dapat mengaksesnya dengan adil, termasuk persoalan pengelolaan limbah industri yang sepaket dalam fokus negara. Pengelolaan yang tepat dengan visi mulia mensejahterakan rakyat akan memastikan kerusakan lingkungan dan rusaknya tatanan sosial tidak akan terjadi.
Politik dalam Islam (as-siyasah al-islamiyah) bermakna pengaturan urusan umat dengan aturan-aturan Islam, baik di dalam maupun luar negeri (ri'ayah syu'un al-ummah dakhiliy[an] wa kharijiy[an] bi al-ahkam al-islamiyah). Politik Islam akan melahirkan kepemimpinan yang ideal. Kepemimpinan yang sholih. Melahirkan pemimpin yang amanah, pengemban hukum-hukum kehidupan yang berasal dari Sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa ta'alaa.
Tidak hanya mengatur jalannya pemerintahan saja tetapi juga benar-benar mengurusi umat. Rasulullah Shalallahu �alaihi wa salam bersabda:
�Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas pengurusannya urusan rakyatnya.� (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemerintah sebagai ra�in (pemelihara) akan menjamin terpenuhinya hak-hak warga Negara. Hak mendapat jaminan penjagaan harta, jiwa, dan keamanannya. Kemuliaan ini hanya akan terealisasi apabila Negara menerapkan syariat Islam secara sempurna dalam institusi Khilafah Islamiyyah. Allahu a�lam bi shawab. [MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar