Salah Hitung Situng, Sanksinya Apa?
Beritaislam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak bisa memberikan jawaban yang pasti soal salah entry atau salah memasukan data pada Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Pemilu 2019.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon usai bertemu Ketua KPU RI, Arief Budiman di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.
Fadli menilai penting mempertanyakan kesalahan itu. Terutama soal sanksi apa yang diberikan KPU atas kesalahan entry data yang cukup banyak, dan itu mempengaruhi opini publik.
"Kalau salah input itu kan ada orangnya, ada jejak digitalnya, lalu apa sanksinya?" ujar Fadli.
Menurutnya, kalau sampai KPU tidak memberi sanksi, maka kesalahan entry tersebut dapat dikategorikan sebagai pembiaran atas kejahatan.
Pasalnya, lanjut Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini, Situng KPU menjadi acuan publik dalam melihat dinamika perolehan suara khususnya Pilpres.
"Salah input kalau tidak ada sanksinya itu kan pembiaran, itu namanya kejahatan dengan pembiaran karena membuat masyarakat resah," tutup Fadli.
Sumber: RMOL
[news.beritaislam.org]
Tidak ada komentar