Rezim Panik, Khilafah Semakin Naik
![]() |
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Yusi Yani Ningsih
(Pena Muslimah Cilacap)
Mediaoposisi.com-Akhir-akhir ini, Khilafah sedang hangat diperbincangkan. Banyak pihak yang menganggap Khilafah adalah paham yang bertentangan dengan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia. Menteri Pertahanan (Menhan) Republik Indonesia, Ryamizard Ryacudu, menjadi salah satu yang menentang Khilafah di Indonesia yang didakwahkan oleh kelompok dakwah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang notabene status Badan Hukum Perkumpulan (BHP)-nya oleh pemerintah beberapa waktu lalu. Dia mengatakan bahwa melalui organisasi Hizbut Tahrir, Khilafah telah dilarang di 21 negara.
�Ada orang-orang lain paham lain, ujug-ujug mau masuk dan mengubah negara ini, siapa? Khilafah. Saya kasih tahu, Khilafah itu sudah 21 negara menentang. Katanya Arab itu juga tidak boleh Khilafah. Itu dibubarkan, ditangkap. Di sini tidak boleh juga. Dilarang. Hanya satu, Pancasila. Yang tidak suka ya keluar dari sini. Enak sekali. Kalau tidak suka Pancasila ya keluar.� kata Ryamizard. (Tribunnews.com, 08/05/2019).
Bukan hanya Menhan, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, juga mengungkapkan bahwa Khilafah telah boncengi oleh keruwetan Pemilu yang terjadi saat ini. �Yang baru kemarin kita bubarkan, kita akan dijadikan negeri Khilafah, ada. Tidak akui nasionalisme, tidak akui Pancasila, NKRI, kita bubarkan. Tapi sekarang masih bonceng lagi, dalam keruwetan pemilu kita. Ada�, kata Wiranto. (Viva.co.id, 17/05/2019).
Dengan berbagai narasi penolakan terhadap Khilafah justru semakin menunjukkan kepanikan rezim sekuler terhadap menguatnya dakwah Islam kaffah. Bahkan, para pengusung dan pendukung Khilafah pun terus menerus dikriminalisasi sebagai bentuk ancaman terhadap mereka. Serta, dengan menyebarkan opini negatif tentang Khilafah secara masif sehingga menimbulkan phobia di tengah masyarakat. Efeknya, penolakan masyarakat terhadap Islam kaffah semakin keras.
Namun sekeras apapun penolakan tersebut, tidak akan pernah menghalangi terwujudnya janji Allah Subhanahu wa ta�ala yaitu tegaknya Khilafah Rasyidah �Ala Minhajin Nubuwah di muka bumi ini.
�Kemudian akan ada Khilafah yang mengikuti tuntunan kenabian. Setelah itu, beliau diam.� (HR.
Ahmad).
Umat saat ini harus dipahamkan pula, bahwa Khilafah bukan hanya janji Allah yang pasti akan terjadi. Namun, memperjuangkan tegaknya Khilafah merupakan kewajiban demi terwujudnya penerapan hukum-hukum Allah secara sempurna. Sekuat apapun makar dan rekayasa para musuh Islam, mereka tidak bisa menghalangi kehendak Allah Subhanahu wa ta�ala.
Firman Allah Subhanahu wa ta�ala, �Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal sholeh, bahwa Dia sungguh-sungguh akan memberikan Khilafah (kekuasaan) kepada mereka di muka bumi, sebagaimana Dia telah memberikan Khilafah itu kepada orang-orang sebelum mereka, dan sungguh Dia akan menegakkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada persekutuan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.� (TQS. An-Nur: 55)
Khilafah sesungguhnya, bukanlah istilah yang asing dalam khazanah keilmuwan Islam. Menurut Wahbah az-Zuhaili, �Khilafah, Imamah Kubra, dan Imarah al-Mu�minin merupakan istilah-istilah yang sinonim dengan makna yang sama.� (Az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuhu, 9/881)
Menurut Dr. Mahmud al-Khalidi (1983), �Khilafah adalah kepemimpinan umum atas seluruh kaum Muslim di dunia untuk menerapkan syariah dan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.� (Al-Khalidi, Qawa�id Nizham al-Hukm fi al-Islam, hlm. 226)
Karena merupakan istilah Islam (terdapat di dalam Alquran), Khilafah adalah bagian dari ajaran Islam sebagaimana sholat, puasa, zakat, haji, dan lainnya. Apalagi, menegakkan Khilafah adalah wajib menurut syariat Islam. Bahkan Khilafah merupakan �Taj al-Furud (mahkota kewajiban).� Karena, tanpa Khilafah, seperti halnya di zaman ini, sebagian besar syariah Islam di berbagai bidang terabaikan.
Di bidang pendidikan, misalnya, negara menerapkan sistem pendidikan sekuler. Di bidang ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi kapitalisme-neoliberal. Di bidang sosial, negara mengadopsi HAM Barat sehingga zina dan L68T dibiarkan dan tidak dianggap kriminal. Akan terasa aneh apabila ada seseorang yang mengaku sebagai Muslim namun menolak Khilafah sebagai ajaran Islam.
Segala problematika dan penderitaan yang menimpa umat Islam terjadi karena tidak adanya kekuatan politik yang sifatnya global untuk menghentikan kekejaman dan tipu daya pihak-pihak yang memusuhi umat Islam. Umat Islam butuh Khilafah yang akan menyatukan dan melindungi umat Islam di seluruh dunia. Sekaligus, mengenyahkan penguasa-penguasa boneka dan para antek-anteknya. Khilafah �Ala Minhajin Nubuwah akan menyelesaikan berbagai kemelut di negeri ini.
Sementara itu, tegaknya kembali Khilafah merupakan janji Allah dan Rasul-Nya. Dan, kembalinya Khilafah tidak akan pernah bisa dihentikan. Yang dituntut dari kita adalah ikut berjuang untuk menegakkannya. Dengan diterapkannya Islam di muka bumi maka rahmat Allah akan meliputi langit dan bumi. Wallahu A�lam bish-shawwab. [MO/ms]
Post Comment
Tidak ada komentar