Potensi dan Pemanfaatan Kekayaan Negeri Zamrud Katulistiwa
Gambar: Ilustrasi |
Oleh: Ummu Najmi Nafiz
(Pemerhati Generasi)
Mediaoposisi.com-Indonesia memiliki kekayaan mineral yang terbilang besar dibanding negara-negara lain di dunia. Emas, misalnya, kontribusi Indonesia sekitar 39 persen cadangan dunia, nomor dua di bawah China.
"Orang akan lihat Indonesia segitu besar potensinya. Di mana negara kita cukup cantik di mata investor, companies," ujar praktisi eksplorasi Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Adi Maryonodi Jakarta, Selasa (15/5/2018).
Tak hanya emas, lanjut Adi, mineral lain seperti perak, tembaga, nikel, dan batu bara pun melimpah di Indonesia. Volume hasil tambang itu pun dia sebut selalu masuk 10 besar dunia. (Jakarta, Kompas.com, 2019).
Ini baru sedikit fakta tentang kekayaan alam Indonesia. Belum lagi kekayaan hayati alam Indonesia seperti laut dengan segala potensi yang dikandung di dalamnya ataupun hutan yang kaya dengan aneka ragam kekayaan yang dimilikinya. Tak ketinggalan pula, sumber daya manusianya, dengan jumlah populasi yang tidak sedikit.
Sebetulnya semua itu bisa digunakan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat Indonesia. Bisa dijadikan sebagai modal untuk memberikan pelayanan publik masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Namun apa daya, kesalahan manajemen publik menyebabkan sejumlah kerusakan dalam mengelola sumber daya alam dan manusia yang berlimpah ruah tersebut.
Kemiskinan, kesenjangan sosial, pengangguran, tindak amoral dan kedzoliman semakin menunjukkan intensitas kejadiannya yang kian masif. Tatanan sosial masyarakat rusak, pun dengan pertahanan dan keamanan negeri, semakin tergadai tak terkendali akibat tumpukan dan lilitan hutang luar negeri untuk membiayai operasional negeri.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan, akibat diadopsinya sistem demokrasi sekuler kapitalis dalam mengatur urusan negeri, mengatur urusan masyarakat, dan mengatur urusan pelayanan masyarakat.
Akibatnya, sumber daya alam yang sejatinya bisa digunakan sebagai modal untuk memenuhi hajat hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat malah diserahkan kepada pihak lain. Kegiatan itu dilakukan dengan melalui penjualan sumber daya alam kepada asing dan aseng untuk dikelola dan diambil segala bentuk keuntungan yang dihasilkan oleh mereka.
Hal ini tidak lain dan tidak bukan, juga akibat diadopsinya sistem ekonomi liberal kapitalistik dalam pengelolaan sumber daya alam. Hasilnya, masyarakat sebagai pemilik sah sumber daya alam tersebut malah tidak mendapatkan apa-apa dari harta miliknya berupa segala macam jenis sumber daya alam.
Parahnya, masyarakat sebagai pemilik sumber daya alam tersebut, tidak sadar dan tidak mengetahui bahwa sumber daya alam itu adalah miliknya yang patut dinikmati hasilnya dari pengelolaan yang dilakukan oleh penguasa.
Hal ini terjadi, tidak lain dan tidak bukan, karena masyarakat saat ini buta politik, apalagi politik Islam. Masyarakat hanya mengetahui politik dalam arti yang sangat salah yang diadopsi dari pemikiran politik sekuler yaitu jalan meraih kekuasaan dengan menghalalkan segala cara.
Masyarakat saat ini tidak tahu bahwa arti politik sebenarnya adalah mengurusi urusan masyarakat dengan tata aturan yang seharusnya dibimbing dengan bimbingan wahyu bukan hawa nafsu.
Masyarakat terjebak dalam pusaran permainan politik sekuler kapitalis. Sehingga, mereka tidak sadar jika hak kepemilikannya telah dirampas dan diambil oleh yang tidak berhak memilikinya, yaitu asing dan aseng yang bersaing dibawah korporasi dunia.
Wajar saja jika hari ini, kehidupan masyarakat berada dalam kehidupan yang sempit dan jauh dari keberkahan hidup.
Karenanya, wajiblah masyarakat mengetahui sumber masalah yang terjadi dalam kehidupan saat ini. Sumbernya adalah akibat salah manajemen kepemimpinan dan kepengurusan urusan masyarakat.
Karenanya, wajiblah untuk mengembalikan pemahaman masyarakat terkait dengan harta miliknya dari seluruh aset sumber daya alam yang dimiliki negeri ini.
Pengembalian pemahaman ini tidak lain dan tidak bukan adalah dengan memahamkan masyarakat dengan pemahaman sistem syariat Islam.
Tersebab hanya sistem syariat Islam saja yang paling jujur dalam meletakkan konsep kepemilikan individu manusia dan masyarakat.
Tersebab sistem syariat Islam adalah sistem yang dibuat berdasarkan tuntunan wahyu bukan hawa nafsu manusia. Yang pasti benar, sesuai dengan fitrah manusia, memuaskan akal, dan menentramkan jiwa.
Sebuah sistem yang dapat memberikan solusi tanpa menyisakan dan membuat masalah baru.
Solusi yang diberikannya adalah solusi tuntas dan paripurna. Solusi yang dapat menempatkan seluruh fungsi dan bagian-bagian apapun sesuai fungsi penciptaannya.
Tersebab alam dan kehidupan ini ada karena adanya Sang Pencipta. Tidaklah mungkin alam dan kehidupan ini ada dengan sendirinya. Fakta hidup mengatakan hal yang demikian. Maka, wajarlah jika hanya aturan Sang Pencipta saja yang mampu menghasilkan harmonisasi kehidupan dengan sangat baik, sempurna tanpa cacat, dan kurang sedikitpun.
Berbeda dengan aturan yang dibuat berdasarkan hawa nafsu manusia, semodel sistem sekuler liberal kapitalis. Pasti hanya akan menyumbangkan kerusakan bagi manusia dan alam semesta. Hari ini adalah bukti kerusakan saat manusia menerapkan sistem sekuler liberalis kapitalistik.
Karenanya, saatnya manusia kembali pada jati dirinya, bahwa ia adalah makhluk yang membutuhkan pada aturan Sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa ta�ala, yang sebenar-benarnya mengetahui segala hal yang diciptakannya dan tujuan penciptanya.
Sehingga, seluruh apa yang diciptakan oleh Sang Pencipta yaitu Allah Subhanahu wa ta�ala dapat dinikmati oleh seluruh umat manusia dengan cara yang halal dan benar. Wallahualam. [MO/ms]
Tidak ada komentar