Pendidikan Bermutu Bukan Sekedar Lama Waktu Belajar Dan Siap Kerja
Nira Syamil
Mediaoposisi.com-Dalam pidatonya ketika menjadi inspektur upacara Hari Pendidikan Nasional di SMPN 1 Katapang, Kabupaten Bandung, Kamis 2 Mei 2019 Bupati Bandung Dadang Naser menyampaikan bahwa saat ini Kabupaten Bandung sudah mencapai indeks pembangunan manusia (IPM) 71,75 poin. Angka itu salah satunya dicapai berkat indeks pendidikan yang sudah 63,71 poin. Angka ini sedikit lebih tinggi dari indeks pembangunan manusia (IPM) Indonesia tahun 2018 yang mencapai 71,39.
Bupati juga menyatakan bahwa pembangunan pendidikan berkualitas merupakan salah satu target Pemerintah Kabupaten Bandung sesuai sustainable development goals (SDGs). Salah satunya adalah menciptakan sumber daya manusia dengan pengetahuan dan skill mumpuni agar siap menghadapi dunia kerja.
Menurut badan pusat statistik indeks pembangunan manusia adalah angka yang menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya. IPM diperkenalkan oleh salah satu lembaga PBB yakni UNDP pada tahun 1990 dan dipublikasikan secara berkala dalam laporan tahunan Human Development Report (HDR). IPM dibentuk oleh 3 (tiga) dimensi dasar yakni umur panjang dan hidup sehat (angka harapan hidup) , pengetahuan (harapan lama sekolah) dan standar hidup layak (PNB). (https://www.bps.go.id/subject/26/indeks-pembangunan-manusia.html)
Angka harapan hidup merupakan alat untuk mengevaluasi kinerja pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan penduduk pada umumnya, dan meningkatkan derajat kesehatan pada khususnya. Angka harapan hidup yang rendah di suatu daerah harus diikuti dengan program pembangunan kesehatan, dan program sosial lainnya termasuk kesehatan lingkungan, kecukupan gizi dan kalori termasuk program pemberantasan kemiskinan.
Rata-rata lama sekolah (RLS) didefinisikan sebagai jumlah tahun yang digunakan oleh penduduk dalam menjalani pendidikan formal. Angka ini diasumsikan mencerminkan keberhasilan pendidikan di suatu daerah. Pengeluaran per kapita disesuaikan ditentukan dari nilai pengeluaran per kapita dan paritas daya beli (ppp:purchasing power parity)
Adapun tujuan pembangunan berkelanjutan, atau Sustainable Development Goals (SDGs) dalam bahasa Inggris adalah �kesepakatan� negara-negara anggota PBB dalam agenda pembangunan berkelanjutan 2030 yang menyertakan 17 tujuan. Salah satu di antara 17 tujuan itu adalah adalah pendidikan. Menjamin pendidikan yang inklusif dan setara secara kualitas dan mendukung kesempatan belajar seumur hidup bagi semua adalah tujuan ke-4 dari 17 SDGs.
Dalam panduan bagi pemerintah daerah UCLG (perhimpunan pemerintah daerah) merinci tujuan ini menjadi beberapa indikator, yakni 4.1 pada tahun 2030, menjamin semua anak perempuan dan laki-laki menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah gratis, setara dan berkualitas. 4.2 Pada tahun 2030, menjamin semua anak perempuan dan laki-laki memiliki akses terhadap pengembangan masa kanak-kanak awal yang berkualitas, pengasuhandan pendidikan pra-sekolah. 4.3 Pada tahun 2030, menjamin akses yang setara bagi semua perempuan dan laki-laki terhadap pendidikan tinggi, teknis dan kejuruan yang berkualitas dan terjangkau, termasuk universitas.
4.4 Pada tahun 2030, meningkatkan secara substansial jumlah remaja dan dewasa yang memiliki keahlian yang relevan, termasuk keahlian teknis dan kejuruan, untuk mendapatkan pekerjaan yang layak serta dapat berwirausaha. 4.5 Pada tahun 2030, menghilangkan disparitas gender dalam pendidikan dan menjamin akses yang sama terhadap semua tingkatan pendidikan dan pelatihan kejuruan bagi mereka yang rentan, termasuk penyandang disabilitas, masyarakat adat dan anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
4.6 Pada tahun 2030, memastikan bahwa semua pelajar mendapatkan pengetahuan dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan, melalui pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan gaya hidup berkelanjutan, hak asasi manusia, kesetaraan gender, mementingkan budaya perdamaian dan antikekerasan, kependudukan global serta apresiasi terhadap keragaman budaya dan kontribusi budaya. 4.8 Membangun dan meningkatka mutu fasilitas pendidikan yang sensitif terhadap gender, anak dan disabilitas serta menyediakan lingkungan belajar yang aman, tanpa kekerasan, inklusif dan efektif bagi semua.
Mencermati pernyataan Bupati Dadang Naser setidaknya terdapat dua hal menarik untuk dikaji lebih dalam. Pertama indikator SDGs dan kedua indeks pendidikan. Tepatkah target pendidikan semata diarahkan untuk dunia kerja, hanya berorientasi pada materi? Kemudian benarkah meningkatnya indeks pendidikan merupakan representasi peningkatan kualitas pendidikan?
Sebagaimana diuraikan, indikator SDGs no 4 yakni pendidikan mengarah pada perluasan akses, upaya kesetaraan dan penyediaan tenaga kerja teknis. Dengan arahan seperti itu tak aneh jika kepala daerah merasa bangga jika IPM dan indeks pendidikan meningkat. Padahal indeks pendidikan sama sekali tak menggambarkan kualitas pendidikan. Ada hal lain tentang kualitas pendidikan di luar lama waktu belajar dan kesiapan lulusan menjadi tenaga kerja mumpuni.
Kualitas sebuah sistem mesti ditelaah dari asas, tujuan dan proses yang dilaksanakan dalam sistem tersebut. Berbicara tentang sistem pendidikan kita perlu memahami asas, tujuan dan proses dalam sistem pendidikan tersebut.
Berbagai upaya dilakukan untuk menjadikan pendidikan di Indonesia berkualitas. Kajian, studi banding dan diskusi dilaksanakan untuk menelisik, apa penyebab tidak tercapainya tujuan pendidikan dan upaya apa yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Kurikulum berganti dan mengalami revisi, peningkatan kualitas guru dan SDM pendidikan digencarkan namun belum menampakkan hasil maksimal.
Merujuk UU no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pendidikan di Indonesia bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Bila dibandingkan dengan indikator capaian SDGs tampak kesenjangan tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan dalam UU SPN relatif lebih komprehensif mencakup aspek sikap (takwa, akhlak mulia, kreatif, tangung jawab), pengetahuan (berilmu) dan keterampilan (cakap) sementara SDGs hanya menyasar aspek keterampilan yang bermuara pada kemampuan kerja teknis. Dengan demikian menyandarkan keberhasilan pendidikan pada indikator SDGs semata merupakan penyempitan lingkup tujuan dan pengukuran keberhasilan kepala daerah. Terlebih lagi hanya mengukur keberhasilan berdasarkan angka harapan lama sekolah.
Namun tujuan komprehensif saja belum menjamin keberhasilan pendidikan. Usaha perbaikan pendidikan untuk mencetak lulusan bertakwa, cerdas, terampil dan bertanggungjawab harus ditopang oleh asas pendidikan yang benar dan didukung oleh metode dan sistem pendidikan secara terpadu melaksanakan proses pembentukan pribadi sesuai tujuan. Saat ini tujuan belum didukung oleh asas, metode dan sistem yang sesuai sehingga belum berhasil dicapai. Masih ada pemisahan antara proses mencetak anak takwa (paham aturan agama dan taat atas aturan tersebut) dengan proses mencetak anak cerdas, terampil dan bertanggungjawab. Pemisahan ini diturunkan dari asas pendidikan yang memisahkan agama dari kehidupan alias sekuler.
Pembentukan karakter siswa merupakan aspek yang tidak dapat dipisahkan dari pendidikan agama. Namun faktanya pendidikan karakter dipisahkan dari pendidikan agama. Bahkan yang menyedihkan pendidikan agama tak ubahnya transfer ilmu semata. Pembentukan karakter menjadi makin sulit ketika lingkungan sekitar baik lingkungan fisik, sosial maupun tayangan media justru memberi pengaruh negatif. Pengaruh positif pendidikan sebagai usaha yang disengaja nyaris kalah oleh pengaruh negatif media dan lingkungan sosial siswa. Sementara tudingan kegagalan hanya diarahkan kepada pihak sekolah dan keluarga.
Pendidikan dalam sistem Islam
Menengok catatan sejarah tentang sistem pendidikan yang melahirkan generasi ilmuwan selama berabad-abad kita akan menemukan jejak sejarah sistem pendidikan islam dalam sistem pemerintahan yang menerapkan islam secara menyeluruh.
Dalam kurun waktu yang tidak sampai satu generasi sistem ini telah menjadi produsen generasi emas yang kemudian berjaya berabad-abad. Diukur dari pesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi maupun dari ketinggian akhlaq hasil pendidikan islam merupakan bukti nyata kualitas pendidikan Islam. Tidak sedikit negara-negara barat mengirimkan para pemudanya untuk belajar di universitas-universitas di dunia Islam. Keberhasilan ini ditopang oleh asas, tujuan dan metode pendidikan yang khas.
Dalam sistem Islam asas pendidikan adalah aqidah Islam. Aqidah menjadi dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Aqidah Islam berkonsekuensi ketaatan pada syari�at Islam. Ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syari�at Islam.
Tujuan pendidikan islam
Pendidikan Islam merupakan upaya sadar, terstruktur, terprogram, dan sistematis yang bertujuan untuk membentuk manusia yang berkarakter, yakni: pertama, berkepribadian Islam. Ini sebetulnya merupakan konsekuensi keimanan seorang muslim. Intinya, seorang muslim harus memiliki dua aspek yang fundamental, yaitu pola pikir dan pola jiwa yang berpijak pada aqidah Islam.
Kedua, menguasai tsaq�fah Islam. Islam telah mewajibkan setiap muslim untuk menuntut ilmu. Berdasarkan takaran kewajibannya, menurut al-Ghazali, ilmu dibagi dalam dua kategori, yaitu:
1. Ilmu yang termasuk fardhu �ain (kewajiban individual), artinya wajib dipelajari setiap muslim, yaitu tsaq�fah islam yang terdiri dari konsepsi, ide, dan hukum-hukum islam; bahasa arab; sirah nabi saw, ulumul qur�an, tahfizh al-qur�an, ulumul hadis, ushul fiqh, dll.
2. Ilmu yang dikategorikan fadhu kifayah (kewajiban kolektif); biasanya ilmu-ilmu yang mencakup sains dan teknologi serta ilmu terapan-keterampilan, seperti biologi, fisika, kedokteran, pertanian, teknik, dll.
Ketiga, menguasai ilmu kehidupan (iptek) dan memiliki keterampilan yang memadai. Penguasaan iptek diperlukan agar umat Islam mampu mencapai kemajuan material sehingga dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah Allah di muka bumi dengan baik. Islam menetapkan penguasaan sains sebagai fardlu kifayah, yaitu jika ilmu-ilmu tersebut sangat diperlukan umat, seperti kedokteran, kimi, fisika, industri penerbangan, biologi, teknik, dll. Ilmu-ilmu teknik dan praktis serta latihan-latihan keterampilan dan keahlian harus dimiliki umat Islam dalam rangka melaksanakan tugasnya sebagai khalifah di dunia.
Sistem pendidikan islam
Agar pendidikan menghasilkan sumber daya manusia yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu. Artinya, pendidikan tidak hanya terkonsentrasi pada satu aspek saja. Sistem pendidikan harus memadukan seluruh unsur pembentuk sistem pendidikan yang unggul.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian.
Pertama, berorientasi pada pembentukan tsaq�fah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Kedua, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur di atas. Sebab, ketiga unsur di atas menggambarkan kondisi faktual obyektif pendidikan. Baik buruknya pendidikan anak di rumah akan berpengaruh pada beban sekolah/kampus dan berkontribusi pada persoalan di tengah-tengah masyarakat.
Pada saat yang sama, situasi masyarakat memberi pengaruh kepada siswa. Jika ketiga komponen ini dapat bersinergi memberi pengaruh positif, maka pendidikan berjalan dengan relatif mudah. Sebaliknya jika salah satu komponen memberi pengaruh negatif, maka pendidikan memperoleh beban berat dalam mencapai tujuannya.
Ketiga, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi. Kurikulum sebagaimana tersebut di atas dapat menjadi jaminan bagi ketersambungan pendidikan setiap anak didik pada setiap jenjangnya.
Selain muatan penunjang proses pembentukan kepribadian Islam yang secara terus-menerus diberikan mulai dari tingkat TK hingga PT, muatan tsaq�fah islam dan ilmu kehidupan (iptek, keahlian, dan keterampilan) diberikan secara bertingkat sesuai dengan daya serap dan tingkat kemampuan anak didik berdasarkan jenjang pendidikannya masing-masing. Pada tingkat dasar atau menjelang usia balig (TK dan SD), struktur kurikulum bersifat mendasar, umum, terpadu, dan merata bagi semua anak didik yang mengikutinya.
Di tingkat dasar ini anak memperoleh hal-hal mendasar yang harus ditanamkan pada setiap anak sejak dini, seperti pengetahuan dasar keislaman, bahasa arab dan menghafalkan alquran, minat terus belajar, juga keterampilan fisik seperti berenang, berkuda dan memanah. Di tingkat menengah yaitu sejak menjelang baligh, mereka sudah dapat menekuni berbagai jenis ilmu sesuai minatnya di samping keterampilan yang menunjang fungsinya dalam kehidupan.
Di tingkat perguruan tinggi kebudayaan asing dapat disampaikan secara utuh. Ideologi sosialisme-komunisme atau kapitalisme-sekularisme dapat diperkenalkan kepada kaum muslim setelah mereka memahami Islam secara utuh. Dalam implementasinya, ketiga hal di atas menjadi orientasi dan panduan bagi pelaksanaan pendidikan.
Dari paparan tentang sistem pendidikan nampak jelas tergambar asas, tujuan dan metode pendidikan Islam beserta indikator keberhasilannya. Terbentuknya manusia yang berpikir dan bertindak dengan standar Islam serta mampu menunaikan tugasnya sebagai khalifah di muka bumi guna memimpin peradaban manusia adalah bukti keberhasilan sistem pendidikan Islam.
Saat ini dunia membutuhkan sistem pendidikan yang mampu memajukan peradaban dunia dan memuliakan manusia, tak hanya muslim tapi bagi seluruh manusia. Sistem pendidikan Islam dengan kekhasannya akan mampu mewujudkan integrasi ilmu dan agama. Sistem pendidikan Islam akan mampu mengubah potret kelam dunia pendidikan sekuler menjadi realitas pendidikan yang agung yang memuliakan manusia[MO/vp]
Post Comment
Tidak ada komentar