Breaking News

Ironi Dibalik Impor Bawang Putih



Oleh : Iis Hasanah

Mediaoposisi.com-Kementerian Pertanian menyatakan sedikitnya 60.000 ton bawang putih asal Tiongkok sudah masuk ke Indonesia pekan ini, melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan), Moh Ismail Wahab menyebutkan jumlah tersebut merupakan tahap awal dari persetujuan impor yang telah dikeluarkan Kementerian Perdagangan bagi perusahaan swasta mencapai 115.675 ton.

"Bawang putih tersebut diprioritaskan untuk mengamankan pasokan di bulan puasa dan Lebaran," kata Ismail seperti dilansir Antaranews, Jakarta, Jumat (3/5/2019).

Ismail memastikan pasokan bawang putih akan segera normal seiring dengan masuknya impor asal Tiongkok sebanyak 60.000 ton pada 2-6 Mei ini. Pemerintah telah melakukan berbagai langkah konkrit untuk menstabilkan pasokan bawang putih.

Menurut dia, secara nasional konsumsi dan kebutuhan bawang putih sebulan mencapai 42.000 ton. Dengan digelontorkannya bawang putih impor ini, sangat cukup untuk mengamankan pasokan nasional sekaligus mengerek harga turun ke posisi normal.

Hingga kini Kementan telah menerbitkan rekomendasi impor bagi perusahaan yang menjalankan wajib tanam bawang putih sesuai ketentuan. Totalnya sementara ada 19 importir yang sudah mendapat rekomendasi impor dan akan terus menyusul importir lain.

"Jadi, sembari mekanisme impor ini jalan, kita terus pacu penanaman bawang putih di dalam negeri. Harapannya tahun 2021 nanti ketergantungan terhadap bawang putih impor seperti saat ini tidak lagi terjadi," katanya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura, Yasid Taufik menuturkan pihaknya sejauh ini telah mengatur tata niaga bawang putih secara efisien. Hal itu karena 97 persen dari kebutuhan bawang putih masih harus diimpor.

Pada akhir Maret, Kementan sudah mengeluarkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH), yang disusul penerbitan surat persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan 115 ribu ton.
"Jadi sampai saat ini total 240.000 ton lebih yang sudah dikeluarkan rekomendasi impornya. Secara berkesinambungan, bawang putih akan terus masuk, yang dimulai awal Mei ini. Enam bulan ke depan stok bawang putih nasional dijamin aman," kata Yasid. (http.economy.okezon.com)

Harga bawang putih belakangan menjadi sorotan karena melambung tinggi. Bahkan di beberapa tempat tercatat harga bawang putih hampir mencapai Rp 100 ribu per kilogram (kg).

Hal ini sontak membuat baik pedagang maupun pembeli berteriak. Salah satu pedagang di pasar Cikampek misalnya saja mengaku enggan menjual bawang putih yang mahal karena akan memberatkan pembeli.

�Orang bilang tanah kita tanah surga, tongkat kayu dan batu jadi tanaman...�. Penggalan syair lagu lama di atas nampaknya memang menggambarkan betapa suburnya negeri kita tercinta ini. Namun, negeri subur ternyata tidak selamanya makmur. Kebijakan pemerintah di sektor pertanian dan perdagangan yang amburadul terbukti telah membuat Indonesia_yang notabene sebagai negara agraris ini_terus menerus dihantui lonjakan harga kebutuhan pangan. 

Seolah menjadi fenomena yang biasa di negeri ini, ketika ada momentum perayaan hari-hari besar keagamaan ataupun pergantian tahun, harga-harga kebutuhan pokok secara otomatis melonjak drastis dari biasanya. Tak terkecuali menjelang datangnya bulan suci ramadhan seperti saat ini.

Sungguh aneh memang, seharusnya ketika banyaknya pasokan barang yang masuk bisa dipastikan harga akan turun, tetapi masalahnya sampai saat ini tidak kunjung turun.

Lantas, apa sih masalah di balik tingginya harga bumbu dapur ini?

Indonesia kan dikenal sebagai negara agraris. Masa negara agraris mengalami krisis bawang putih dan bahan pangan. Ini kan sungguh memalukan.

Dalam situasi saat ini, kalau tidak ada kontrol pasti banyak impor. Kebijakan pemerintah untuk mengimpor bawang putih dipandang hanya akan menimbulkan rente komoditas ini semakin besar. Hal ini jelas dikendalikan birokrasi dan segelintir orang (pengusaha), untuk meraih keuntungan.

Sejatinya, kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak mafia  bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan rakyat terutama petani.  Oleh karena itu, slogan swasembada pangan di negeri ini hanyalah jargon pencitraan belaka. 

Problem kenaikan harga pangan yang  selalu berulang, dikarenakan adanya permainan licik para pengusaha yang dibacking sistem dan rezim neolib yang lazim memanfaatkan kebutuhan umat untuk mengambil keuntungan sebesar-besarnya, dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.

Islam membawa solusi yang hakiki
Islam bukan hanya sebatas agama yang mengatur ibadah ritual saja, akan tetapi Islam datang untuk menyelesaikan berbagai masalah didalam kehidupan termasuk dalam masalah kenaikan harga kebutuhan pangan ini, Islam punya segudang solusi untuk menyelesaikannya.

Dilihat dari faktor penyebab kenaikan harga pangan ada dua macam: pertama, faktor �alami� antara lain  langkanya ketersediaan bahan pangan tertentu akibat gagal panen, serangan hama, jadwal panen dan lain-lain, kedua, karena penyimpangan ekonomi dari hukum-hukum syari�ah Islam, seperti terjadinya ihtik�r (penimbunan), permainan harga (ghabn al f�khisy), hingga liberalisasi yang menghantarkan kepada �penjajahan� ekonomi. 

Dalam Islam, jika melambungnya harga karena faktor �alami� yang menyebabkan kelangkaan barang, maka disamping umat dituntut bersabar, Islam juga mewajibkan negara untuk mengatasi kelangkaan tersebut dengan mencari suplay dari daerah lain. Jika seluruh wilayah dalam negeri keadaannya sama, maka bisa diselesaikan dengan kebijakan impor dengan masih memperhatikan produk dalam negeri. 

Namun jika melambungnya harga disebabkan pelanggaran terhadap hukum-hukum syari�ah, maka penguasa harus mengatasi agar hal tersebut tidak terjadi. Rasulullah saw sampai turun sendiri ke pasar untuk melakukan �inspeksi� agar tidak terjadi ghabn (penipuan harga) maupun tadlis (penipuan barang/alat tukar), beliau juga melarang penimbunan (ihtikar). 

Khalifah Umar bahkan melarang orang yang tidak mengerti hukum fikih (terkait bisnis) dari melakukan bisnis. Para pebisnis secara berkala juga pernah diuji apakah mengerti hukum syara� terkait bisnis ataukah tidak, jika tidak faham maka mereka dilarang berbisnis. Hal ini dilakukan karena setiap kemaksiatan_apalagi kemaksiatan terkait ekonomi_akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan ekonomi.

Di samping itu pemerintah harus memaksimalkan upaya dan antisipasi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian sehingga negara tidak boleh kosong dari riset dan penemuan baru di bidang pangan. Bahkan, pemerintah seharusnya memberikan perhatian terhadap sarana dan prasarana yang menunjang distribusi hasil pertanian misalnya penyediaan alat transportasi yang memadai serta perbaikan infrastruktur jalan karena pertanian merupakan salah satu pilar ekonomi negara, bahkan negara bisa mengalami kegoncangan jika pertanian dikuasai ataupun bergantung pada negara lain.

Pemerintah juga akan bertindak tegas terhadap pihak-pihak mafia rente yang melakukan kecurangan dan tindakan gharar dalam perdagangan tanpa pilih kasih. 

Demikianlah solusi Islam dalam menyelesaikan masalah melonjaknya harga kebutuhan pangan. Hal ini tentu saja akan terkait erat dengan kebijakan lain semisal perdagangan dan perindustrian, sehingga pelaksanaannya harus komprehensif dan mencakup hukum secara keseluruhan. Kondisi seperti ini tidak akan kita jumpai kecuali dalam sistem Islam, satu-satunya sistem yang telah terbukti memberikan jaminan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh umat manusia. Wallaahu a�lam bi ash shawaab.[MO/vp]

Tidak ada komentar