Daftarkan Gugatan ke MK, Ini yang Bikin Prabowo-Sandi Yakin Bambang Widjojanto Bisa Menang
GELORA.CO - BPN Prabowo-Sandi akhirnya menunjuk Bambang Widjojanto sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi mengungkapkan adanya latar belakang Bambang yang dianggap bisa memperkuat kemenangan BPN berperkara di MK.
�Sebagian besar bahkan semua yang didampingi mas BW di MK itu menang,� kata Dahnil di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Untuk itu, lanjutnya, kepercayaan yang diberikan kepada BW panggilan akrab Bambang bukanlah sesuatu yang akan sia-sia.
Apalagi BPN akan menghadapi Ketua Tim Kuasa Hukum Jokowi-Ma�ruf yang dipegang Yusril Ihza Mahendra.
Pokok bahasan yang akan diambil BW memang adalah adanya praktik koruptif dalam pemilu 2019 ini sehingga diklaim banyak menyimpan kecurangan.
Dengan latar belakangnya sebagai mantan Pimpinan Lembaga Antirasuah di negeri ini, BW dinilai memiliki penguasaan banyak dalam berperkara di MK.
�Oleh sebab itu mas BW saya pikir sangat kredibel selain memang kami menemukan ada praktik kejahatan pemilu ada praktik korupsi pemilu, korupsi politik,� ujarnya.
Tim kuasa hukum Prabowo � Sandiaga akan mendaftarkan gugatannya ke MK pada Jumat (24/5/2019) pukul 20.30 WIB.[psid]
Tidak ada komentar