Cihuyyy... ?? Utang Pemerintah RI Setahun Naik Rp 347 T, Anggaran Negara Defisit Rp 101 T
Opini KU - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis perkembangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Melalui konpers APBN Kita, pemerintah membuka data kondisi keuangan negara termasuk utang pemerintah.
Hingga April 2019 total utang pemerintah mencapai Rp 4.528,45 triliun. Utang itu rasionya setara dengan 29,65% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Utang itu turun jika dibandingkan dengan posisi utang di bulan sebelumnya. Tapi masih lebih tinggi dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya.
Setahun Utang Pemerintah Bertambah Rp 347,84 T
Total utang pemerintah kembali mengalami kenaikan. Hingga April 2019 total utang pemerintah sudah mencapai Rp 4.528,45 triliun.
Jika dilihat dalam kurun waktu 1 tahun total utang pemerintah pusat sudah bertambah Rp 347,84 triliun. Pada April 2018 posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.180,61 triliun.
Namun jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya utang pemerintah turun Rp 38,86 triliun. Posisi utang pemerintah di Maret 2019 sebesar Rp 4.567,31 triliun.
"Posisi utang pemerintah di level 29,56% di bawah 30%. Outstanding utang turun Rp 38,8 triliun dibandingkan Maret tahun ini satu bulan turun Rp 38 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Jika dilihat dalam kurun waktu 1 tahun total utang pemerintah pusat sudah bertambah Rp 347,84 triliun. Pada April 2018 posisi utang pemerintah sebesar Rp 4.180,61 triliun.
Namun jika dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya utang pemerintah turun Rp 38,86 triliun. Posisi utang pemerintah di Maret 2019 sebesar Rp 4.567,31 triliun.
"Posisi utang pemerintah di level 29,56% di bawah 30%. Outstanding utang turun Rp 38,8 triliun dibandingkan Maret tahun ini satu bulan turun Rp 38 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/5/2019).
Rincian Utang Pemerintah Rp 4.528 T
Jika dirinci, utang pemerintah yang sebesar Rp 4.528,45 triliun itu terdiri dari pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.747,74 triliun.
Pinjaman yang sebesar Rp 780,71 triliun itu terdiri dari pinjaman luar negeri sebesar Rp 773,98 triliun dengan rincian, pinjaman bilateral Rp 319,67 triliun, multilateral Rp 415,68 triliun, komersial Rp 38,64 triliun. Sedangkan pinjaman dalam negerinya sebesar Rp 6,73 triliun.
Untuk SBN yang sebesar Rp 3.747,74 triliun, terdiri dari denominasi rupiah Rp 2.735,78 triliun degan rincian SUN Rp 2.260,50 triliun, SBSN Rp 462,95 triliun.
Selanjutnya, denominasi valas sebesar Rp 1.011,96 triliun dengan rincian SUN Rp 759,89 triliun dan SBSN sebesar Rp 216,07 triliun.
Anggaran Negara Defisit Rp 101 T
Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran sebesar Rp 101 triliun selama April 2019. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, defisit yang terjadi April 2019 lebih dalam dari yang dicatatkan pada periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 54,9 triliun.
"Defisit anggaran Rp 101 triliun atau 34,1% dari alokasi defisit tahun ini. Dan ini lebih dalam defisitnya dibandingkan April tahun lau Rp 54,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Ia menjelaskan, dalamnya defisit anggaran April 2019 ini dipicu oleh stagnannya pertumbuhan pendapatan negara. Padahal, belanja negara cenderung tumbuh tinggi.
Realisasi belanja negara tumbuh 8,4% lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,3%
"Tekanan pendapatan negara sementara belanja negara relatif sama menghasilkan kondisi APBN April defisit dari tahun lalu," tutur dia.
Catatan saja, sepanjang April 2019, penerimaan negara hanya mencapai Rp 530,7 triliun tumbuh 0,5%. Angka ini baru melingkupi 24,5% dari target tahun 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.
"Defisit anggaran Rp 101 triliun atau 34,1% dari alokasi defisit tahun ini. Dan ini lebih dalam defisitnya dibandingkan April tahun lau Rp 54,9 triliun," kata Sri Mulyani dalam paparannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Ia menjelaskan, dalamnya defisit anggaran April 2019 ini dipicu oleh stagnannya pertumbuhan pendapatan negara. Padahal, belanja negara cenderung tumbuh tinggi.
Realisasi belanja negara tumbuh 8,4% lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang sebesar 8,3%
"Tekanan pendapatan negara sementara belanja negara relatif sama menghasilkan kondisi APBN April defisit dari tahun lalu," tutur dia.
Catatan saja, sepanjang April 2019, penerimaan negara hanya mencapai Rp 530,7 triliun tumbuh 0,5%. Angka ini baru melingkupi 24,5% dari target tahun 2019 yang sebesar Rp 2.165,1 triliun.
Utang Pemerintah Bertambah Lagi Jadi Rp 4.567 T
Pemerintah telah melaksanakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2019 sudah empat bulan, atau telah melewati kuartal I-2019.
Khusus untuk utang pemerintah, tercatat oleh Kementerian Keuangan terus mengalami kenaikan sejak awal tahun 2019. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, angka kenaikannya pun cukup besar.
Dengan terus mengalami kenaikan, apakah utang pemerintah masih aman? Atau malah sudah mengkhawatirkan? Simak selengkapnya di sini:
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah utang pemerintah pusat hingga akhir Maret 2019 tercatat sebesar Rp 4.567,31 triliun. Jumlah ini naik Rp 1,05 triliun dibandingkan bulan sebelumnya.
Melansir APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip, Senin (22/4/2019). Total utang pemerintah per Maret 2019 bertambah Rp 430,92 triliun jika dibandingkan periode yang sama tahun 2018 yaitu sebesar Rp 4.136,39 triliun.
Melansir APBN KITA edisi April 2019 yang dikutip, Senin (22/4/2019). Total utang pemerintah terdiri dari banyak komponen. Pertama dari pinjaman yang jumlahnya Rp 791,19 triliun atau 17,32% dari total utang pemerintah.
Jumlah pinjaman juga ada yang berasal dari pinjaman luar negeri yang sebesar Rp 784,05 triliun dan pinjaman dalam negeri sebesar Rp 7,13 triliun.
Pinjaman luar negeri ini terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 322,26 triliun, multilateral sebesar Rp 420,61 triliun, komersial sebesar Rp 41,18 triliun.
Sedangkan sisanya 82,68% atau setara Rp 3.776,12 triliun berasal dari surat berharga negara (SBN). Utang lewat SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.761,18 triliun dan denominasi valas sebesar Rp 1.014,94 triliun.
Berdasarkan kondisi tersebut, apakah utang pemerintah masih aman?
Berdasarkan data APBN KiTA edisi April 2019 yang dikutip, Senin (22/4/2019) total utang pemerintah sebesar Rp 4.567,31 triliun masih jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan Undang-undang (UU).
Besaran utang pemerintah memiliki batasan aman atau tidaknya diatur dalam UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Pada Pasal 12 ayat 3 menyebutkan defisit anggaran dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sedangkan jumlah pinjaman dibatasi maksimal 60% dari PDB.
Rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang sekitar 30,12%, angka ini menurun jika dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 30,33%.
Adapun, rasio utang terhadap PDB masih aman mengingat besaran utang Pemerintah yang ditetapkan dalam Undang-Undang Keuangan Negara maksimum sebesar 60% dari PDB.
Post Comment
Tidak ada komentar