Wiranto: Syukuran Kemenangan Pemilu di Rumah Saja

KONTENISLAM.COM - Menko Polhukam Wiranto secara tegas melarang adanya mobilisasi massa atau pawai kemenangan pasca pemilu 17 April mendatang. Ia menilai, pawai atau syukuran itu dapat memicu kerusuhan.
�Adanya rencana mobilisasi massa, setelah pencoblosan, ini sesuatu yang dianjurkan jangan dilakukan, akan membuat sessuatu menjadi ricuh,� ujar Wiranto usai Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir dalam rangka Pengamanan Tahapan Pemungutan dan Perhitungan Suara Pileg dan Pilpres Tahun 2019, di kantornya, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (15/04/2019).
Wiranto juga mengatakan, polisi akan tegas melarang aksi mobilisasi massa dalam rangka pawai kemenangan sebelum pengumunan resmi diumumkan. Pawai itu tidak akan diizinkan, karena secara nyata melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang menyatakan pendapat di muka umum.
�Di dalam pasal 6, kegiatan unjuk rasa, kegiatan mobilisasi massa di muka umum itu paling tidak ada 4 syarat. Tidak mengganggu ketertiban umum, tidak mengganggu kebebasan orang lain, dalam batas etika dan moral, dan tidak menganggu persatuan dan kesatuan bangsa,� jelasnya.
Karenanya, Wiranto menyatakan mobilisasi massa dalam rangka apapun dan dalam rangka pawai kemenangan, tidak akan diziinkan oleh kepolisian, baik di pusat dan di daerah.
�Kalau syukuran kemenangan di rumah masing-masing, boleh, di rumah tetangganya, boleh. Tapi kalau di umum, empat hal dilarang oleh kepolisian,� ujarnya.
Wiranto menyatakan, aparat keamanan sudah maksimal melakukan pengamanan kepada para pemilih, sejak berangkat dari rumah untuk sampai ke TPS dan melaksanakan hak pilihnya. Di TPS pun, pemilih akan dikawal dan akan diamankan, sehingga Wiranto meminta masyarakat untuk tidak takut terhadap ancaman dan tekanan untuk tidak menggunakan hak pilihnya.
�Penyelenggara pemilu juga sudah siap untuk melakukan tugasnya secara maksimal untuk menyelenggarakan pemilu yang sangat besar, memberikan kesempatan kepada lebih dari 197 juta pemilih dari seluruh Indonesia,� ujarnya,
�Kita mengimbau kepada masyarakat, kepada wakil politik, kontestan, pendukung, untuk benar-benar menghormati hukum yang berlaku, aturan yang berlaku,� tukasnya.
sumber: kiblat
Ikuti kami di channel Telegram : https://t.me/kontenislam | Ikuti Kami di Facebook: facebook.com/KONTENISLAMCOM | Flow Twitter Kami: @beritaislam
Post Comment
Tidak ada komentar