Breaking News

Soal Pembakaran Surat Suara di Papua, Bawaslu Bilang Begini



Satuindo.com ~ PAPUA � Dugaan pembakaran surat suara di Distrik Tingginambut, Kabupaten Puncak Jaya, Papua, mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua.

Bawaslu Papua berjanji akan mengecek kebenaran informasi video pembakaran kotak dan surat suara di Puncak Jaya yang viral di media sosial dan grup WhatsApp (WA).

Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Provinsi Papua, Amandus Sitomorang mengaku sudah melihat video tersebut dari grup WhatsApp (WA).

�Baru terima, kami sudah cek Bawaslu Puncak Jaya dan mereka sampaikan baru juga tahu,� ucap Amandus, sebagaimana dilansir Merdeka.com, Rabu (24/4/2019).

Menurut dia, Bawaslu Provinsi Papua telah memerintahkan jajaranya untuk melakukan investigasi terkait video tersebut.

�Ya, investigasi. Ini merupakan langkah yang kami ambil,� tandas Amandus.

Dalam video yang viral sejak Rabu pagi (24/4), terlihat beberapa orang membakar surat suara di lapangan. Sejumlah kotak suara berlogo KPU berserakan.

�Pembakaran kotak suara maupun surat suara di Distrik Tingginambut. Masyarakat melaksanakan pembakaran. Tolong teman-teman viralkan di media sosial. Ini pelaksanaan Pilpres 2019 terburuk dalam sejarah,� kata pria yang merekam pembakaran surat suara.

Ia menambahkan, tidak ada Pilpres di desa-desa dan distrik-distrik di wilayah Kabupaten Puncak Jaya.

�Semua surat suara diikat jadi satu oleh seorang bupati, dikasikan ke Bapak Joko Widodo,� tambah pria itu.



Resource : pojoksatu.id

Tidak ada komentar