Potensi Curang Itu Telah, Sedang & Puncaknya Bisa Terjadi Saat Penghitungan Suara
Oleh : Nasrudin Joha
Mediaoposisi.com-Ada postulat keliru ketika wacana curang digulirkan ditujukan untuk mendelegi-timir Pilpres, baik proses sampai pengumuman pemenang kelak oleh KPU.
Analogi sederhana, keliru sekali orang yang dalam keadaan hujan, jalan licin, berlumpur, jalan yang rusak, kemudian ada upaya peringatan dini tentang potensi jatuh dari sepeda motor, dianggap kekuranghati-hatian pengendara motor agar kelak ketika jatuh bisa menyalahkan otoritas yang membuat dan merawat jalan.
Potensi jatuh, itu sudah, sedang dan akan terus terjadi jika jalan tidak segera diperbaiki, potensi curah hujan yang tinggi dan trafik perjalanan yang padat, akan menimbulkan dampak motor terpeleset dan jatuh kecelakaan.
Pilpres kita, tentu tidak kita inginkan adanya kecelakaan sejarah dimana rakyat mayoritas akan bergerak menuntut otoritas Pilpres yang tidak berbuat adil, dimana rakyat kemudian bergerak menuntut keadilan melalui people power.
Persoalannya, potensi curang itu telah, sedang dan akan terus terjadi. Himbauan untuk tidak curang, bahkan ancaman untuk melakukan people power itu dimaknai sebagai peringatan dini kepada otoritas pemilu agar bertindak adil.
Kembali, jika flow kerusakan dan curang ini tidak diingatkan dan segera diperbaiki, masuk pengadilan MK juga tidak akan merubah keadaan. MK tidak akan mampu merubah situasi politik, MK hanyalah peradilan hukum bukan peradilan politik.
Alat politik efektif untuk 'mengadili kecurangan politik' adalah melalui lembaga politik. Dalam hal ini, 'Peradilan Rakyat' melalui gerakan People Power yang damai, seperti aksi 212 dan sejumlah reuni 212 yang berjalan tertib dan damai, akan mampu mengadili kecurangan politik saat Pilpres.
Soal yang jadi sebab curang itu saat ini marak terjadi. ASN tidak netral, ASN yg kontra rezim yg ditindak, kepala daerah digerakkan untuk dukung rezim, aparat hukum yang memihak rezim, DPT invalid hingga 17,5 juta, perangkat pemilu dari kardus yang rawan, kertas suara berceceran, e KTP berceceran, WNA punya e KTP, TKA China menyerbu, KPU dan bawaslu yang implisit memihak, ini semua cukup dijadikan rujukan untuk menilai dan menyimpulkan keadaan politik di negeri ini.
Anda bisa mengetahui seseorang mengalami sakit gigi dari gejala, diantaranya panas yang meninggi. Tapi panas ini bukan sebab, hanya gejala. Penyelesaian masalah sakit gigi tidak cukup dengan paracetamol yang menurunkan panas, tapi juga harus ke sebab sakit giginya.
Naif sekali, jika pengamat atau siapapun yang mengindera realitas politik di negeri ini tidak melihat potensi curang itu. Karenanya, sikap yang diambil otoritas pemilihan bukan membungkam kritik dengan tudingan mendelegitimasi pemilu, tapi bertindak nyata untuk meyakinkan publik tentang komitmen otoritas pemilu untuk bertindak adil.
ya, people power merupakan ultimum remidium, senjata pamungkas. Publik dan segenap rakyat akan terus melihat dan mencermati perkembangan politik yang ada.
Jika curang itu terjadi, sementara semua supra dan intra sistem pemilu telah terintegrasi dan dikunci untuk mengamankan kecurangan, maka peradilan yang ditempuh untuk mendobraknya bukan melalui lembaga hukum tetapi melalui sarana politik.
People power adalah sarana peradilan rakyat yang sah dan legal, untuk mengoreksi kerusakan akut sistem dan untuk menginstalasikan sistem baru yang lebih baik. Sistem yg rusak, aplikasi yang penuh virus, tidak bisa diperbaiki kecuali reinstalasi sistem.
Nah, cukup beralasan jika sarana yang ditempuh adalah peradilan rakyat, bukan peradilan hukum melalui MK.
Karena, MK tidak akan mampu mengadili objek perkara diluar pelanggaran hukum. Kecurangan yg terstruktur, sistematis dan masif bukan objek yang diadili MK. MK hanya mengadili sengketa penghitungan hasil pemilihan umum, peradilan administratif dan teknis angka-angka dan bukti-bukti.
Sekali lagi, fotum peradilan rakyat melakui pepple power adalah sarana yang Sahih. Menurut konstitusi, setiap warga negara memiliki hak berserikat, berkumpul dan menyatakan pendapat. Dalam ajang people power, Rakyat akan berkumpul, berhimpun, untuk menyuarakan pendapat atas ketidakridloan rakyat yang telah dicurangi suaranya dalam Pilpres.
Saya kira ini skenario politik yang paling efektif untuk menghukum para pelaku curang Pilpres, ketimbang mengubur asa dan harapan akan keadilan melalui forum peradilan MK. Jika hal ini tidak ingin terjadi, maka wahai rezim dan otoritas penyelenggara pemilu, saya ingatkan kalian : Jangan Curang ! []
Post Comment
Tidak ada komentar