Breaking News

Menurut Data Resmi TNI Prabowo Menang Telak, Masyarakat Dihimbau Agar Tetap Tenang


AKTUALIZER- Ada yang berbeda pada pemilu kali ini. Peran Babinsa atau bintara pembina desa dikebiri. Sejak era reformasi, dalam setiap pemilu dan pilpres, TNI AD �melalui aparat teritorialnya� selalu terlibat aktif dalam pemilu. Mereka mencatat dengan teliti hasil pemilu di tiap tempat pemungutan suara atau TPS. Dengan organisasi tertata rapi, disiplin, terlatih, memiliki struktur sampai tingkat kecamatan dan desa, TNI AD sangat cepat mendapatkan data resmi.

Data yang dimiliki TNI AD adalah data riil, bukan prediksi. Tidak ada istilah margin of error. Kalau ada kesalahan, hanya berasal dari kesalahan input, dan itu mudah disisir.


loading...


Lalu, mengapa pada Pemilu 2019 fungsi Babinsa itu dikebiri? Benarkah langkah ini ditempuh karena apa yang sudah lazim dilakukan Babinsa itu bukan menjadi tugas pokok dan fungsi TNI AD? Ataukan ini adalah bagian dari upaya mencegah skenario kecurangan?

Sudirman Said punya sedikit jawaban soal itu. Direktur Materi dan Debat BPN Prabowo-Sandiaga ini membaca penarikan Babinsa dari wilayah pemantauan pemilu � kemudian digantikan polisi� diikuti kecurangan secara massif. Ia mencugai pengambil peran Babinsa itu melakukan tindakan curang saat mengamankan kotak suara pemilu.

�Babinsa jadi konsen kita karena selama ini dua institusi ini jadi partner baik, saling dukung, menunjang dan cek-cek,� ujar Sudirman.

Sayangnya, peran Babinsa itu dikurangi, ditarik di berbagai tempat, �diikuti cerita polisi membawa kotak suara ke gudang yang bukan tempat authoritative (berotoritas),� tambahnya.

loading...

Ya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa melalui sebuah instruksi melarang Babinsa mencari data C1 di TPS. Inti dari instruksi itu adalah memerintahkan kepada seluruh jajaran aparat komando wilayah (Apkowil) dalam hal ini Babinsa untuk menghentikan pencarian data C1 serta menghentikan laporan perolehan suara yang dikirimkan via WA ataupun email.

Baca jugaDinilai Haram, Istana meminta KPI Untuk melarang Program Acara ILC tvOne Tayang Pasca Pilpres

Instruksi KSAD tersebut viral. Perintah KSAD sangat serius dengan sanksi keras terhadap para Dandim dan para Aster Kotama. Tembusannya antara lain kepada para panglima Kodam, Kepala Staf Kodam, maupun Inspektur Kodam.

Rupanya, larangan pencarian C1 itu diikuti penarikan Babinsa dari pengamanan pemilu di sejumlah lokasi. Peran mereka digantikan polisi. Inilah yang mengundang kekhawatiran publik. Soalnya sudah sejak proses pemilu, netralitas polri diragukan.

Baca jugaTerkait Kepulangan HRS, Menag: Mayoritas Publik Menolak Rizieq Shihab Kembali ke Tanah Air

Sudirman mengungkap penarikan Babinsa di Sumatera Utara dan di Balikpapan diikuti kecurangan di Selanjutnya...


Tidak ada komentar