Cara Sandi Genjot Rasio Pajak yang Tidak Terpikirkan Oleh Ma'ruf Amin
Cawapres 02 Sandiaga Uno mengatakan sejumlah cara untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio). Adapun rasio pajak Indonesia masih tergolong rendah, yakni 10,8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) di 2018.
Untuk menggenjot rasio pajak diperlukan reformasi berupa pemangkasan tarif pajak pribadi dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, PTKP Indonesia adalah Rp 54 juta per tahun.
"Kami akan genjot rasio pajak, salah satunya adalah dengan memotong pajak pekerja. Kami akan kurangi pajak perorangan dengan menaikkan PTKP," ujar Sandi dalam debat pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).
Dengan pemangkasan tarif pajak pribadi dan menaikkan PTKP, kata dia, uang yang ada di kantong masyarakat akan semakin bertambah.
"Hasilnya nanti akan dirasakan langsung masyarakat bahwa lebih banyak uang di kantong masyarakat, sehingga bisa digunakan sehari-hari meningkatkan konsumsi dan bisa meningkatkan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Sandi juga menuturkan akan menurunkan tarif pajak korporasi, seperti yang saat ini tengah gencar dilakukan sejumlah negara. Jika hal ini dilakukan, katanya, Indonesia akan dapat bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja.
"Kami yakin pada waktunya pajak korporasi setelah pajak pribadi bisa kita turunkan, sehingga bisa bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja," tambahnya.
Untuk menggenjot rasio pajak diperlukan reformasi berupa pemangkasan tarif pajak pribadi dengan menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP). Saat ini, PTKP Indonesia adalah Rp 54 juta per tahun.
"Kami akan genjot rasio pajak, salah satunya adalah dengan memotong pajak pekerja. Kami akan kurangi pajak perorangan dengan menaikkan PTKP," ujar Sandi dalam debat pilpres 2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (13/4).
Dengan pemangkasan tarif pajak pribadi dan menaikkan PTKP, kata dia, uang yang ada di kantong masyarakat akan semakin bertambah.
"Hasilnya nanti akan dirasakan langsung masyarakat bahwa lebih banyak uang di kantong masyarakat, sehingga bisa digunakan sehari-hari meningkatkan konsumsi dan bisa meningkatkan lapangan pekerjaan," jelasnya.
Sandi juga menuturkan akan menurunkan tarif pajak korporasi, seperti yang saat ini tengah gencar dilakukan sejumlah negara. Jika hal ini dilakukan, katanya, Indonesia akan dapat bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja.
"Kami yakin pada waktunya pajak korporasi setelah pajak pribadi bisa kita turunkan, sehingga bisa bersaing dengan negara lain untuk meningkatkan lapangan kerja," tambahnya.
Post Comment
Tidak ada komentar