Anies Bebaskan 14 Hektare Lahan, Naturalisasi Ciliwung Akan Digarap 2020
Jum'at, 12 April 2019
Faktakini.com, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) DKI Jakarta Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan 14 hektare lahan di sekitar Kali Ciliwung untuk naturalisasi.
"Ada hampir 14 hektare di Sungai Ciliwung. Saya sudah perintahkan anggota untuk cek lapangan supaya dicek ke lapangan kondisinya seperti apa," ujar Bambang via telepon, Jumat, 12 April 2019.
Bambang menegaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan usulan anggaran untuk proses naturalisasi. Proses naturalisasi akan dilakukan pada 2020. "Kami harus usul dulu anggaran, paling cepat tahun depan. Betul, selama ini kalau dari pergub ya saya simpulkan normalisasi sungai itu sudah bagian dari naturalisasi. Jadi sudah tahapan awal dari tahap naturalisasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses naturalisasi akan dilakukan dengan konsep ruang terbuka hijau dan mengutamakan fungsi pengendali banjir. "Konsepnya naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau, dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan," ujar Bambang.
Foto: Naturalisasi sungai Ciliwung
Sumber: Viva
Faktakini.com, Jakarta - Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) DKI Jakarta Ciliwung-Cisadane Bambang Hidayat mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membebaskan 14 hektare lahan di sekitar Kali Ciliwung untuk naturalisasi.
"Ada hampir 14 hektare di Sungai Ciliwung. Saya sudah perintahkan anggota untuk cek lapangan supaya dicek ke lapangan kondisinya seperti apa," ujar Bambang via telepon, Jumat, 12 April 2019.
Bambang menegaskan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan usulan anggaran untuk proses naturalisasi. Proses naturalisasi akan dilakukan pada 2020. "Kami harus usul dulu anggaran, paling cepat tahun depan. Betul, selama ini kalau dari pergub ya saya simpulkan normalisasi sungai itu sudah bagian dari naturalisasi. Jadi sudah tahapan awal dari tahap naturalisasi," ujarnya.
Ia menjelaskan, proses naturalisasi akan dilakukan dengan konsep ruang terbuka hijau dan mengutamakan fungsi pengendali banjir. "Konsepnya naturalisasi adalah cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau, dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan," ujar Bambang.
Foto: Naturalisasi sungai Ciliwung
Sumber: Viva
Tidak ada komentar