Ade Juga Laporkan Habib Rizieq ke Polisi
Selain melaporkan capres Prabowo Subianto, pendukung capres 01 Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia melaporkan melaporkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab yang dari Arab Saudi melalui video mengamanatkan Prabowo-Sandi. Ini dilakukan agar tidak bersedia melakukan pertemuan dengan koalisi pendukung pemerintah, karena rezim Jokowi telah menjadi penjahat demokrasi karena mereka melakukan kecurangan secara massif struktural dan sistematis.
I melaporkan Habib Rizieq ke Bareskrim Polri yang menyerukan dan akan memimpin perang bila Jokowi sampai memenangkan pilpres.
�Orang-orang itu hendak menghancurkan Indonesia dan mendorong rakyat untuk menolak hasil pemilu yang dianggap dilakukan secara curang,� katanya di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Habib Rizieq, kata dia, terancam pasal Pasal 160 KUHP yang menyatakan bahwa setiap pihak yang menghasut agar orang melakukan tindak pidana atau tidak mengikuti ketentuan undang-undang diancam hukuman penjara maksimal enam tahun.
Post Comment
Tidak ada komentar