Setelah Romi Menyeret Gubernur Jawa Timur : Siapa Lagi yang Menemanimu?
Oleh : Yana Ummu Azzam
(Pendidik)
Mediaoposisi.com-Lagi, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) untuk kesekian kalinya melakukan pemeriksaan atas tindakan korupsi di negeri ini.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyatakan bahwa KPK saat ini telah melakukan pemeriksaan di lingkungan Kementerian Agama.
Tercium adanya transaksi jual beli seleksi jabatan oleh KPK. Muncullah tiga nama tersangka dalam kasus ini, yaitu Romahurmuziy (Ketua Umum PPP), Haris Hasanuddin (Kepala Kantor Kementrian Agama Jawa Timur) dan Muhammad Muafaq (Kepala Kementerian Agama Kabupaten Gresik). Dan terakhir, Romahurmuziy menyeret nama Kofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur
Kasus transaksi seleksi jabatan di lingkungan kementerian agama terjadi karena di sistem kapitalis-sekuler saat ini, jabatan tinggi menjadi kebutuhan eksistensi diri bagi sebagian orang.
Dengan mempunyai jabatan seseorang akan mudah menguasai orang lain. Dengan jabatan seseorang akan mudah untuk bertindak atau melakukan suatu perbuatan sekendaknya, pun itu bisa merugikan orang lain.
Di sistem kapitalis-sekuler hari ini, jabatan buat mereka bukanlah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, akan tetapi jabatan adalah sumber kekuasaan. Untuk mendapatkan sumber kekuasaan tersebut mereka rela untuk mengeluarkan uang, berapapun jumlahnya.
Hukum yang berlaku bagi pelaku korupsi juga belum (tidak) menimbulkan rasa jera bagi pelakunya, kamar bui bisa disulap layaknya hotel, bisa makan enak, bahkan bisa berjalan-jalan ke luar negeri.
Bukanlah hal yang aneh, jika kasus transaksi jabatan yang terjadi di lingkungan kementerian agama akan menambah deretan panjang kasus korupsi di negeri ini.
Kementerian agama yang harusnya bersih dari korupsi, ternyata masih terimbas dengan debu-debu korupsi. Dan kasus korupsi ini tidak akan pernah berhenti apabila sistem kapitalis-sekuler masih diterapkan di negeri ini.[MO/ad]
Tidak ada komentar