Breaking News

KPK Masih Mungkinkan Dugaan Tersangka Lain Di Bawah Kemenag


NUSANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menampik kemungkinan terjadinya dugaan jual beli jabatan yang berada dibawah naungan Kementerian Agama untuk pengisian jabatan lain.

Demikian disampaikan Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada waratwan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta, Rabu (20/3).

"Apakah mungkin dikembangkan di posisi lain di Kementerian Agama? Bisa saja," ujar Febri.

"Yang pasti bila informasi tersebut valid dan ada saksi-saksi dan ada informasi pendukung tentu akan kami telusuri lebih lanjut," sambungnya.

Febri mengatakan, pihaknya membuka peluang terhadap siapapun yang ingin melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus yang tengah didalami oleh tim penyidik KPK.

"Masyrakat sebenarnya bisa mengirimkan informasi ke KPK melalui aduan masyarakat melalui telpon 198 misalnya atau melalui website resmi KPK atau datang langsung ke KPK," kata Febri.

Namun demikian, kata Febri, saat ini KPK masih memfokuskan pada pendalaman kasus dugaan suap pengisian Jabatan di Kementerian Agama di Kanwil Kemenag Jawa Timur dan Kanwil Kemenag Gresik.

"Kalau pokok perkara yang kami tangani dalam proses penyidikan, terkait pengisian jabatan di dua posisi," demikian Febri.

SUMBER

Tidak ada komentar