Breaking News

Korupsi Memakan Semua Kalangan


Oleh : Jartika

Mediaoposisi.com-Lhoksukon, Aceh (ANTARA) - Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Kabupaten Aceh Utara, masih melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan dana desa di Gampong Peureupok, Kecamatan Paya Bakong, yang dituding warga setempat sarat akan masalah.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah, Selasa di Lhoksukon mengatakan, kasus dana desa Peureupok masih dalam tahap dimintai klarifikasi.

Kasus korupsi tidak asing lagi terdengar ditelinga masyarakat Indonesia, yang pelakunya dia yang memegang kekuasaan.  Apalagi baru-baru ini pasien KPK semakin meranjak tinggi mulai dari pejabat daerah sampai kalangan pemerintahan.

Padahal ini masih banyak yang tidak muncul ke hadapan masyarakat terhadap apa yang dilakukan mereka terkait kecurangan-kecurangan kecil maupun besar dibalik kekuasaan yang mereka pegang.

Banyak sekali hal yang menyebabkan terjadinya korupsi ini salah satunya karna sistem demokrasi yang secara tidak langsung memerintahkan kepada para pejabat untuk mengembalikan modal yang telah mereka investasikan dalam pemilu, mereka mau tidak mau harus mengeluarkan modal yang sangat tidak sedikit untuk memenangkan kursi parlemen. Inilah makanya sangat wajar mereka akan mengembalikan modal yang tertanam itu.

Sebagaimana yang berjalan sekarang untukbmenhembalikan modal mereka rasanya tidak akan puas sampai disitu saja apalagi sistem ( Demokrasi) tadi mengajarkan bahwa semuanya adalah profit semata.

Faktor kedua adalah karna tidak setimpalnya hukum yang akan mereka terima setelah ketahuan korupsi, sehingga ini juga memudahkan para penguasa untuk memakan hak yang bukan milik mereka demi kepuasan pribadi dan menghipun kekayaan hakiki untuk dunia. Lagi-lagi rakyat yang menjadi korban permainan sistem karna kezdaliman para penguasa.

Dan anehnya hak rakyat yang dimiliki secara pribadi malah membuat rakyat dauble penderitaan dimana rakyat disuguhkan kembali untuk membayar pajak yang begitu mahal, harga kebutuhan pokok yang semakin melunjak tinggai tapi SDA diserahkan matang-matang kepada asing aseng baik pengelolaan maupun penghasilan yang didapatkan. Rakyat tidak mendapatkan apa-apa kecuali beribu janji palsu saat pemilu.

Rakyat hanya bisa diam akan keadaan yang menyiksa hidup mereka.
Memang tidak ada jalan keluar terbaik jika yang diterapkan masih sistem demokrasi yang dengan slogannya " Dari rakyat untuk rakyat" tapi nyatanya "Dari rakyat untuk penguasa dan aseng ".

Korupsi dalam sistem demokrasi tumbuh subur yang menjadi virus menggerogoti para pejabat walaupun berkali-kali terjerat korupsi. Jadi siapapun dia selama yang diterapkan adalah demokrasi maka tidak akan bisa menjamin untuk terhindar dari korupsi kecuali sistem yang diterapkan adalah islam.

Kenapa islam? Karna islam menjadikan standar perbuatan manusia adalah halal dan haram dan islam menyadari betul bahwa hak orang lain adalah sesuatu yang membahayakan jika itu dirampas.
Sebagaimana Firman Allah yang artinya :

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu."
(QS. An-Nisa' 4: Ayat 29)

Maka di dalam islam bukanlah hal yang bisa ditawar-tawar bagi pelaku korupsi ini karna perbuatan mereka merugikan banyak orang dan mereka akan diberikan sanksi yang tegas untuk menciptakan kejeraan dari para pelaku. Dan hukum yang diambil bukan lah hukum yang dibuat manusia tapi hukum yang ditetapkan oleh sang khaliq.

Pemberantasan korupsi ala kapitalis tidak akan bisa diharapkan lagi, maka kini kita harus mengem-balikan sistem islam yang kaffah guna mencipatakan ketenteraman dan terhindar dari penyelewengan hak  milik, dan pemberantasan korupsi juga bisa dilakukan dengan menerapkan tiga pilar penting :

1. Ketakwaan individu yang dibina negara
2. Kontrol masyarakat
3. Penerapan sanksi yang tegas sesuai Al-Qur'an dan Sunnah oleh negara
Dengan ini maka akan tersinkronisasi antara kejahatan dan sanksi yang diterapkan.

Tidak ada komentar