Kilas Balik Infrastruktur Zaman Islam
Oleh : Ira
Mediaoposisi.com-Menyambut hari jadi Kabupaten Bandung ke-378 yang jatuh pada 20 April 2019, Pemerintah Kabupaten Bandung (Pemkab) kembali melakukan kegiatan gerakan �Tutupan Lubang� (GTL).
Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung tersebut dilakukan secara serentak di 10 titik wilayah unit pelayanan teknis (UPT) sarana dan prasarana DPUTR.
Bupati Bandung H. Dadang M.Naser bersama unsur Forum Komusikasi Pimpinan Daerah (FORKOPINDA) dan jajaran Pemkab Bandung bergerak ke 4 titik giat GTL, diantaranya; ruas jalan Cingcin-Bojong Koneng Kecamatan Soreang, Gandasari-Bojong Kunci Kecamatan Katapang, Gandasari-Bojong Kunci Kecamatan Pemeungpeuk dan ruas jalan Bojong Malaka-Sukasari Balaendah.
Disela giat GTL di Desa Cingcin Kecamat Sorenag, Bupati Bandung Menyatakan bahwa disamping dalam rangka memperingati hari jadi Kabupaten Bandung ke-378, GTL pun digagas DPUTR untuk menurunkan angka kecelakaan akibat kerusakan jalan, tentunya ini bersifat sementara, sambil menunggu proses tender pelaksanaan kontruksi yang lebih permanen.
Kapolres Bandung, Ajun Komisaris Besar Indra Hermawan membenarkan bahwa jalan rusak dan berlubang tak jarang menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan lalu lintas. Beliau menegaskan bahwa kecelakaan terjadi 20% akibat jalan rusak dan 80% akibat human eror.
Program GTL padadasarnya merupakan langkah sementara pemerintah yang sedianya ditiru oleh masyarakat secara swadaya.
Sambil menunggu proyek perbaikan jalan permanen, masyarakat diharapkan dapat menutup sementara jalan dilingkungan mereka dengan material yang ada dilingkungan sekitar mereka. Dari filosofi tersebut kita dapat berfikir dan melihat bagaimana pemerintah memberikan solusi secara pragmatis bahkan dapat dikatakan lepas tanggungjawab.
Artinya rakyatlah yang harus mengeluarkan dana perbaikan jalan karena sejatinya uang rakyat yang dialirkan melalui proyek perbaikan jalan belum terealisasi. Sungguh sangat menyedihkan. Rakyat dipunggut pajak demi perbaikan infrastruktur, dan rakyat pulalah yang perlu mengeluarkan dana kembali untuk menangani perbaikan jalan dalam waktu dekat.
Keadaan ini tentu sangat jauh berbeda jika dibandingan dengan masa kejayaan Islam yang disebut dengan Khilafah Islam. Secara umum infrastruktur adalah fasilitas umum yang dibutuhkan oleh semua orang sehingga masuk kedalam ketegori Marafiq Al-Jamaah seperti air bersih, listrik dan sejenisnya.
Begitu juga dengan fasilitas umum yang tidak mungkin dimonopoli oleh individu, seperti jalan raya, laut dan udara. Semua merupakan bagian dari infrastruktur yang dibutuhkan oleh seluruh manusia dan wajib disediakan oleh Negara. Dalam kitab Al-amwal fi Daulah, dijelaskan bahwa pembiayaan infrastruktur oleh Negara dapat dilakukan dengan strategi;
1. Meminjam ke Negara asing, strategi tersebut keliru karena hutang-hutang tersebut disertai dengan bunga.
2. Memproteksi beberapa kategori kepemilikan umum seperti minyak, gas dan tambang. Hal ini boleh dilakukan karena pemasukan dari jenis kepemilikan umum dapat digunakan untuk pembiayaan infrastruktur.
Dasar kebolehannya dalah Rasulullah SAW ketika menjadi kepala Negara dan juga para kholifah setelahnya telah melakukan tindakan memproteksi tempat-tempat tertentu yang merupakan kepemilikan umum.
Rasulullah SAW bersabda,�Tidak ada hak memproteksi kecuali milik Allah dan Rasulnya�. 3. Mengambil pajak dari umat/rakyat. Strategi tersebut boleh dilakukan jika baitul mal tidak ad akas yang dapat digunakan untuk membiayayi infrastruktur sarana dan prasarana vital dan hanya diamlbil dari kaum muslim dan mampu saja.
Demikianlah strategi Negara Islam dalam memenuhi hak rakyat yaitu terpenuhinya infrastruktur berupa sarana dan prasarana yang merupakan kebutuhan rakyat.
Oleh karenanya Negara Islam/Khilafah Islam merupakan kebutuhan bagi kaum muslim dimana melalui Khilafah Islam lah syariah Islam dapat diterapkan hingga tercipta Islam rahmatan Lil�alamin. Sebagai Umat Islam yang satu, marilah kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya kembali Khilafah Islam.
Tidak ada komentar